Ketapang, BerkatnewsTV. Kabupaten Ketapang merupakan satu dari 100 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan memiliki permasalahan stunting.
Prevalensi kasus stunting pada tahun 2021 menurut data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2022 pada data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) kasus stunting di Kabupaten Ketapang menurun sebanyak 19,12 persen.
“Saat ini upaya percepatan penurunan dan penanganan stunting dilakukan dengan penguatan kelembagaan melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ujar Wakil Bupati Ketapang, Farhan saat Raker TPPS dan Evaluasi Program Bangga Kencana, Jum’at (7/10).
Adapun saat ini sudah terbentuk 20 TPPS di tingkat kecamatan (100%) dan 227 TPPS ditingkat desa/keluarahan (87%), arahan pembentukan TPPS ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Pada Pasal 20,21 dan 22.
Baca Juga:
- Pimpinan Panti Asuhan Gunakan Dalil Palsu Cabuli Anak Asuh
- Diduga Korban Pencabulan Pimpinan Panti Asuhan, 19 Anak Asuh akan Divisum
“Saya harap kepada camat agar menghimbau kepada desa yang belum membentuk TPPS, camat sebagai ketua TPPS memfasilitasi terlaksananya rembuk stunting maupun kegiatan percepatan penurunan stunting serta mengkoordinasikan desa memastikan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di desa teralokasi melalui dana desa,” imbaunya,
Farhan berharap adanya TPPS dapat mempercepat penelusuran kasus stunting maupun keluarga berisiko stunting, mencari solusi terbaik bagi penanganan kasus dan mempermudah proses pelayanan bagi keluarga berisiko stunting.(naf)