loading=

Dua Warisan Budaya Ketapang Ditetapkan WBTB

Unsur Pemkab Ketapang dan tokoh masyarakat mengikuti sidang penetapan WBTB oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (30/9).
Unsur Pemkab Ketapang dan tokoh masyarakat mengikuti sidang penetapan dua warisan budaya menjadi WBTB oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (30/9). Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Dua warisan budaya Kabupaten Ketapang yakni syair gulung dan ritual adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan lolos menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Kedua tradisi adat budaya tersebut lolos setelah sidang penetapan WBTB oleh Tim Ahli Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Jumat (30/9).

Hadir dalam sidang penetapan tersebut pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang diwakilli oleh Asisten Sekda bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Absalon, Kabid Kebudayaan Samson Nopen dan Utusan dari Keraton Matan Tanjungpura Gusti Jamaluddin, Wakil Ketua DAD Constatius Herben, Sekretaris DAD L.Y Lukman, Maestro Syair Gulung Ketapang Mahmud Mursalim, Demong Serengkah Kanan Antonius DL, Tokoh Budaya Desa Jelayan Andreas Ebet serta kalangan pemangku adat Kabupaten Ketapang.

Kepala Bidang Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang Samson Nopen mengatakan, sidang ini diikuti secara virtual dan secara bergantian pejabat pemerintah maupun para pemangku adat memaparkan 2 warisan budaya tersebut di hadapan tim ahli waris budaya dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Ada 8 usulan yang diajukan Provinsi Kalimantan Barat 2 diantaranya dari Kabupaten Ketapang, Syair Hulung Ketapang dan Ritual Adat Kanjan Serayong Dayak Pesaguan,” ujar Samson Nopen Sabtu (1/10).

Kanjan Serayong merupakan ritual adat kematian dalam masyarakat Dayak Pesaguan Kabupaten Ketapang untuk menghormati arwah orang yang sudah meninggal, makna dari menganjan ini adalah semacam ungkapan kemenangan atas maut. Adapun maksud dan tujuan dari upacara ini adalah mengganti suasana dalam masa berkabung menjadi suasana yang riang gembira.

“Kanjang Serayong bertujuan untuk melepaskan ikatan dari masa berkabung dan merupakan ritual terakahir dalam adat kematian Dayak Pesaguan yang disebut melepas Pantang Ponti Tobu Joru Kuning Mirah Sampang Jeronang,” jelasnya.

Dalam tradisi dan kepercayaan Dayak Pesaguan, arwah keluarga yang telah meninggal akan masuk ke sebayan tujoh saruga dalam, tempat dimana air tidak membusuk, nasi tak pernah basi, statu tempat yang digambarkan sebagai tempat yang abadi dengan kebahagian dan kekekalan.

Syair Gulung merupakan karya sastra masyarakat Melayu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Syair ini merupakan peninggalan Kerajaan Matan Tanjungpura yang saat ini menjadi Kabupaten Ketapang.

Baca Juga:

  • PLK Negeri Matan Tanjungpura Gelar Ekpresi Budaya Melayu
  • Robo-robo Proyek Strategis Pengembangan Budaya

“Semula sastra ini diberi nama Kengkarangan yang artinya sesuatu yang dikarang. Ada juga yang menyebutnya Syair Laying karena isinya hanya Selayang Pandang. Lama kelamaan karena syair tersebut selalu digulung dan digantung pada paruh burung kertas di puncak kekayun atau pohon-pohonan hias yang dibuat dalam setiap acara adat Melayu. Maka akhirnya masyarakat menyebutnya syair gulung,” jelas Nopen.

Syair gulung merupakan salah satu bentuk lisan namun setelah masuknya islam maka Kerajaan Matan Tanjungpura mulai terbuka dengan dunia luar dan mulai mengenal keberaksaraan, selain itu syair gulung mulai ditulis di atas kertas atau apapun pada masa itu untuk memudahkan sang pengarang dalam menyampaikan syairnya.

“Syair gulung berkembang di tanah kayong, tanah Matan Tanjungpura yang sekarang bernama Ketapang, syair di gunakan sebagai salah satu cara untuk menyiarkan agama Islam. Adapun beberapa pendapat yang meyakini bahwa syair gulung pada dasarnya sudah ada sebelum masuknya islam, dikarenakan bangsa Melayu merupakan bangsa yang gemar akan sastra,” terangnya.

Selain 2 usulan dari Kabupaten Ketapang, 6 usulan lainnya yang diajukan Provinsi Kalimantan Barat adalah Jepin Tembung Pendek Pontianak, Jepin Langjah Bujur Serong Pontianak, Tari Ka’Jubata, Tungku Naga, Bedudu dan Arsitektur Tradisional Rumah Dayak Bidayuh.(naf)