Naik Hampir Rp300 Miliar, Perubahan APBD Kalbar Disahkan

Ketua DPRD Kalbar menanda tangani SK Perubahan APBD 2022 yang telah disepakati dan disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (29/9)
Ketua DPRD Kalbar menanda tangani SK Perubahan APBD 2022 yang telah disepakati dan disahkan dalam rapat paripurna, Kamis (29/9). Foto: robby

Pontianak, BerkatnewsTV. Sempat menuai protes, akhirnya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2022 disahkan.

Delapan fraksi di DPRD Kalbar menyatakan setuju dan sepakat Perubahan APBD Kalbar tahun 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (29/9).

Perubahan APBD 2022 ini disepakati sebesar Rp6,027 triliun atau mengalami kenaikan hampir Rp300 miliar (tepatnya Rp292,7 miliar) dari sebelumnya Rp5,734 triliun.

Adapun struktur Perubahan APBD 2022 Kalbar terdiri dari Pendapatan Daerah Rp5,641 triliun dari sebelumnya Rp5,392 triliun.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,865 triliun dari sebelumnya Rp2,672 triliun atau naik Rp192,9 miliar.

Pendapatan Transfer sebesar Rp2,715 triliun dari sebelumnya Rp2,660 triliun atau naik Rp55,1 miliar. Lain-lain pendapatan yang sah Rp59,4 miliar dari sebelumnya Rp59,3 miliar atau naik Rp26,8 juta.

Baca Juga:

Kemudian di komposisi belanja daerah sebesar Rp5,977 triliun dari sebelumnya Rp5,684 triliun atau naik sebesar Rp292,7 miliar.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp3,710 triliun dari sebelumnya Rp3,605 triliun atau naik Rp105,2 miliar. Belanja modal Rp1,061 triliun dari sebelumnya Rp896,6 miliar atau naik Rp164,5 miliar. Belanja tidak terdugar Rp9,3 miliar dari sebelumnya Rp30 miliar atau turun Rp20,6 miliar. Belanja transfer Rp1,195 miliar dari sebelumnya Rp1,15 miliar atau naik Rp43,6 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp386,1 miliar dari sebelumnya Rp341,4 miliar atau naik Rp44,6 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp50 miliar.

“Peningkatan perubahan APBD ini berasal dari pajak air permukaan, pajak kendaran bermotor dan lain-lain. Lalu kita juga ada penyesuaian bersifat mandatory seperti Rp10,831 miliar untuk pengendalian inflasi dan juga penganggaran 2 persen dari DAU untuk pengendalian inflasi dari transfer umum,” jelas Sekda Kalbar, Harrison.

Disebutkan Harrison Perubahan APBD ini lebih bersifat terhadap program pembangunan yang telah disusun bersama Banggar DPRD Kalbar.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur menyatakan pembahasan Perubahan APBD sudah melewati berbagai tahapan yang telah diatur dalam Permendagri.

“Hasilnya sudah kita lihat semua fraksi menyetujui untuk disahkan. Kalau pun ada yang keras, ada yang lembut, ya itu lah dinamikanya,” ujarnya.

Prabasa akui memang Perubahan APBD 2022 kali ini masih terjadi kontra dari anggota dewan dikarenakan Silpa tahun 2021 yang lalu belum mengakomodir di tahun 2022.

“Mudah-mmudahan di tahun 2023 ini bisa diakomodir oleh pihak eksekutif,” harapnya.(rob)