Description

Honorer Lolos Verifikasi akan Diumumkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyiapkan beberapa skenario untuk menyelamatkan tenaga honorer.Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengusulkan 3009 tenaga honda ke Kemenpan RB.
Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mengusulkan 3009 tenaga honda ke Kemenpan RB. Foto: dok berkatnewsTV

Sanggau, BerkatnewsTV. Tahap rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari tenaga honorer di Kabupaten Sanggau saat ini masih dalam berjalan dan sudah memasuki tahap verifikasi.

“Terkait dengan tenaga honor, sesuai Surat Edaran Menpan, saat ini sedang dalam tahap verifikasi. Data itu kita kumpulkan dari para Kasubag Kepegawaian perangkat daerah,,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus, Rabu (28/9).

Ia sebutkan honorer yang sudah lolos verifikasi baru bisa membuat akun. Selanjutnya dengan akun itu mereka me-upload beberapa persyaratan yang diminta pemerintah pusat.

“Misalnya SK pengangkatan, slip gaji juga. Kalau yang lain-lain itu, terkait di unit kerjanya. Secara aplikasi itu akan berkhir pada 30 September ini,” terangnya.

Setelah pendataan itu selesai, maka akan ada pengumuman Bupati Sanggau terkait dengan nama-nama tenaga honorer yang sudah melakukan proses vefikasi.

“Setelah ini, tanggalnya belum dipastikan,” ucapnya.

Salah satu tujuan dari pengumuman Bupati Sanggau itu adalah digunakan untuk masa sanggah. Artinya, apabila ada tenaga honorer yang merasa secara persyaratan dia itu seharusnya masuk, tapi tak masuk, berdasarkan pengumuman itu dia bisa melakukan klarifikasi ke BKPSDM dengan membawa bukti-bukti pendukung, bahwa yang bersangkutan itu memenuhi syarat untuk masuk dalam pendataan.

“Ini bisa terjadi misalnya ada yang lupa, terlewatkan, tidak melengkapi berkas, sehingga terlewatkan,” terangnya.

Baca Juga:

Dengan adanya masa sanggah tersebut, BKPSDM dapat melakukan verifikasi kembali terhadap mereka yang harusnya masuk tapi tidak terdata.

“Itu akan dilakukan bulan Oktober. Dalam waktu rentang pengumuman itu tentu ada batas waktu,” sebutnya.

Jika sudah tak ada masalah lagi, data-data itu akan disampaikan ke pemerintah pusat dan akan menjadi database nasional.

“Terkait bagaimana kebijakan pemerintah pusat terhadap data yang disampaikan, karena ini dari seluruh Indonesia, kita masih menunggu,” ucapnya.

Bupati Sanggau maupun BKPSDM, tegas Herkulanus, tidak bisa memberikan statement bahwa mereka akan diangkat menjadi ASN, baik PNS atau PPPK.

“Kita belum sampai pada kesimpulan itu. Kita masih pendataan, datanya sudah kita sampaikan ke pusat nanti, apa tindak lanjut dari pendataan itu. Kita semua instansi masih menunggu apa kebijakan selanjutnya,” tegasnya.

Herkulanus mengatakan jumlah tenaga honorer di Kabupaten Sanggau yang sudah terverifikasi saat ini sebanyak 2000-an. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya sekitar 1700-an. Hal itu dikarenakan selain masa kerja minimal setahun, juga soal sumber gaji tenaga honorer. (pek)