Sanggau, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Sanggau meluncurkan Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD untuk mempermudah bayar pajak
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan digitalisasi dan integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD ini adalah bentuk inovasi daerah mendukung sanggau bangga mengukir sejarah atau sabang merah.
“Saya merespon launching hari ini, karena sebagai pejabat negara memang harus punya ide-ide yang inovatif,” katanya usai melaunching D-iPAD Sanggau, Kamis (15/9).
Dulu, lanjut Bupati, Pemkab beronovasi bagaimana membuat semua pelayanan hanya satu pintu, tidak perlu lagi kemana-mana, cukup.di tempat itu semua jenis pelayanan secara manual ada.
“Namanya Mal Pelayanan Publik atau MPP. Di tempat itu orang bisa mengurus banyak hal mulai dari pajak, izin dan lain sebagainya,” terang Bupati.
Namun, tidak hanya cukup dengan MPP, Pemerintah terus berinovasi memberikan pelayanan yang mudah dan efektif kepada masyarakat.
“Dengan hadirnya D-iPAD ini, duduk di rumah mengurus apapun bisa, karena memang sudah tuntutannya. Memang tantamgannya masih banyak, terutama di daerah-daerah blank spot yang sulit sinyal,” ungkap PH sapaan akrab Paolus Hadi.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau Wellem Suherman menyampaikan, D-iPAD untuk mempermudah masyarakat membayar pajak sekaligus sarana informasi kepada publik sehubungan dengan telah hadirnya pajak daerah melalui aplikasi digital yang terintegrasi.
“Dan ini seiring dengan perkembangan tekonologi informasi dimana daerah dituntut untuk melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, maka upaya yang dilakukan untuk percepatan elektronisasi pemerintah daerah tersebut Pemkab Sanggau melalui Bapenda bekerjasama dengan bank Kalbar yang dibantu tim efektif, tim IT Bapenda dan tim IT bank Kalbar serta dibantu juga konsultan IT untuk mewujudkan percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut,” terang Wellem.
D-iPAD, lanjut dia, digerakan dan dikembangkan dengan menggunakan tiga aplikasi web atau online yakni SIM PBB-P2, SIM BPHTB dan SIMPATDA untuk pengelolaan pajak daerah. Dan satu aplikasi android dengan nama Si-Padah untuk informasi dan transformasi pengelolaan pajak daerah kepada masyarakat sebagai wajib pajak,” terangnya.
Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek pajaknya sendiri melalui handphone dengan mengunduh aplikasi tersebut di google playstore. Informasi yang diberikan kepada wajib pajak diantaranya adalah status pembayaran 10 jenis pajak daerah.
Adapun 10 jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB serta tata cara pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sanggau.
“Ketiga aplikasi web online dan satu aplikasi android inilah yang menjadi penggerak program digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD Kabupaten Sanggau. Dengan aplikasi ini, pelayanan pajak daerah menjadi cepat, efektif dan efisien oleh petugas pajak dan memberi kemudahan pembayaran pajak daerah oleh masyarakat selaku wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Sanggau maupun di luar Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (pek)