Sintang, BerkatnewsTV. Pemkab Sintang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk menanam cabe dan sayur mayur di pekarangan rumah.
Langkah itu diambil untuk menekan laju inflasi Sintang yang mencapai 7,4 persen, satu dari 10 kabupaten/ kota di Indonesia tertinggi.
“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk ASN, karena kami mau mulai dari jajaran Pemkab Sintang dulu, agar Kepala OPD dan ASN bisa menanam cabe. Satu rumah wajib menanam 10 polybag cabe, untuk ASN ini wajib, nanti difoto untuk bukti sudah melaksanakan edaran kami” tegas Wakil Bupati Sintang Melkianus saat konfrensi pers, Kamis (15/9).
Baca Juga:
- Lima Komoditi Ini Pemicu Inflasi Sintang Tinggi
- 20 Daerah Tertinggi Inflasi di Indonesia Termasuk Sintang
Melkianus sebutkan langkah tersebut dalam rangka menekan laju inflasi guna menjaga stok komoditas di masyarakat.
“Jadi, ASN bisa memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk menanam cabe dan sayur mayuruntuk menjaga stok komoditas agar selalu tersedia dan harganya tidak melambung tinggi di pasar,” terangnya.
Melkianus juga mengimbau masyarakat penerima BLT Subsidi BBM hendaknya memanfaatkan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok.
“Bagi masyarakat yang menjadi penerima bantuan sosial untuk memanfaatkan dana hanya untuk kebutuhan pokok saja. Lakukan penghematan energi di setiap keluarga. Angka inflasi ini dihitung sebelum ada kenaikan BBM, kami juga berharap ada CSR perusahaan untuk membantu memperbaiki jalan menuju sentra penghasil cabe dan sayur-sayuran,” harapnya.(anty)