Jakarta, BerkatnewsTV. Kementerian Kesehatan menyebutkan terdapat 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang teridentifikasi kedaluwarsa. Dinas Kesehatan diminta untuk mendata ulang vaksin Covid-19 yang teridentifikasi kedaluwarsa.
“Pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan untuk mendata ulang baik stok hingga masa kedaluwarsa vaksin Covid-19,” kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Rabu (14/9).
Bamsoet biasa ia disapa juga meminta pemerintah untuk mengingatkan Kemenkes kondisi kadaluwarsa stok vaksin yang ada.
Baca Juga:
“Kemenkes harus secara rutin mengecek kembali data keseluruhan vaksin Covid-19 sehingga diketahui dan bisa dipastikan tenggat waktu vaksin Covid-19 aman atau tidak melewati batas waktu untuk digunakan,” ujarnya.
Menurut Bamsoet vaksin yang sudah kedaluwarsa maka harus segera dimusnahkan agar tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
“Terus lakukan upaya akselerasi capaian vaksinasi Covid-19, salah satunya dengan metode jemput bola khususnya bagi warga lansia hingga kelompok masyarakat umum agar tercapai kekebalan komunal disamping mencegah stok vaksin terbuang akibat kedaluwarsa,” imbaunya.(tmB)