Sanggau, BerkatnewsTV. Kerabat Kerajaan Istana Surya Negara menolak akui gelar Raja Sanggau yang disandang Dicky Arianto.
Penolakan itu disampaikan kerabat Kerajaan Istana Surya Negara dalam maklumatnya pada pembukaan Festival Budaya Paradje’ Pasaka Negeri ke-14 Sabtu (10/9) yang disaksikan sultan dan raja se- Kalimantan Barat dan nusantara.
“Tidak mengakui adanya wali mulia, penghulu agung, sultan, raja panembahan, pangeran, panglima yang baru diberikan, diangkat, dilantik, ditunjuk, dinobat yang tidak sesuai dengan tata cara dan adat istiadat kesultanan/kerajaan sanggau,” tegas Panglima Taman Sari, Ade Umar Dhani saat membacakan maklumat.
Kedua, tetap mengakui dan mendukung penuh paduka yang mulia Drs. H. Gusti Arman, M.Si sebagai Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau dari zuriat rumah darat, rumah kuta, sepupu kesultanan/kerajaan sanggau yang dihadiri dan disaksikan oleh sultan, raja, pangeran, se-Kalimantan Barat serta pemerintah daerah, forkompimda, serta masyarakat sanggau pada tanggal 12 Juli 2009.
Baca Juga:
- Foto Dicky Arianto Dibakar, Kerajaan Sanggau Tolak Penobatan Sebagai Raja
- Terpilih Menjadi Ketua MKKB, Raja Sanggau Lestarikan Budaya Dengan Teknologi
“Ketiga, menolak dan tidak mengakui seluruh gelar, kesultanan, kerajaan Sanggau yang digunakan, disandang, dipakai oleh Dicky Arianto bin Entis Sutrisno bin Abdurahman karena tidak sesuai dengan adat istiadat kesultanan/kerajaan Sanggau,” tambah Ade Umar.
Keempat, Dicky Arianto bin Entis Sutrisno bin Abdurahman bukan merupakan pewaris, waris, zuriat, kerabat, keturunan kesultanan/kerajaan sanggau.
Kelima, maklumat ini bertujuan untuk pelurusan sejarah serta keberlangsungan dan keutuhan garis keturunan pewaris, waris, zuriat, kerabat, keturunan kesultanan/kerajaan sanggau.
Usai membacakan maklumat, raja Sanggau didampingi pewaris, waris, zuriat, kerabat, keturunan kesultanan kerajaan sanggau menyerahkan secara simbolis dokumen pelurusan sejarah yang berisikan dokumen silsilah kerajaan/kesultanan Sanggau kepada para sultan dan raja se-Kalbar, Bupati dan Forkompimda.(pek)