Biaya Sertifikat Penangkar Bibit Sawit Rp200 Juta

Proses tumbang chipping pohon kelapa sawit bagian dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Namun setelah itu terkendala dengan bibit sawit yang kosong lantaran tidak ada penangkar dikarenakan biaya sertifikat mencapai Rp200 juta.
Proses tumbang chipping pohon kelapa sawit bagian dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Namun setelah itu terkendala dengan bibit sawit yang kosong lantaran tidak ada penangkar dikarenakan biaya sertifikat mencapai Rp200 juta. Foto: dok berkatnewstv

Masalah ini disebutkan Munsin akan menjadi hambatan program PSR yang kesulitan mendapatkan benih atau bibit sawit.

Baca Juga:

“Jika ini tidak dihentikan maka program PSR akan terancam keterlambatan penyediaan bibit. Bukan hanya yang baru mengusulkan tapi juga sudah menerima dana tidak akan mendapatkan bibit,” ungkapnya.

Jika bibitnya tidak bagus maka akan terjadi nanti tanaman sudah tumbang bibit belum siap.

Bupati Sambas, Satono mengakui telah banyak menerima laporan terkait persoalan tersebut. Ia meminta agar hal itu diserahkan kewenangannya kepada daerah.

“Ada laporan meanngkat sawit tapi tidak memenuhi syarat. Sudah lah serahkan saja ke kabupaten. Ketika ada regulasi yang menghambat masyarakat harusnya dibantu bagaimana mempermudah persyaratan penangkaran bibit sawit di Sambas ini,” harapnya.(ron)