Pontianak, BerkatnewsTV. Polemik kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Kalbar tahun 2022 antara DPRD dan Pemprov Kalbar masih terus bergulir.
Namun menurut anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyikapi soal anggaran hendaknya tidak gamam.
“Kalau boleh saya sarankan kepada TAPD dan Banggar di DPRD jangan parsial saja sehingga tidak menimbulkan kesan kepada masyarakat bahwa anggaran hanya mengarah kepada anggaran politik saja tapi dilihat secara universal,” tegasnya, Rabu (7/9).
Kalau pun Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ini belum terjadi kesepakatan maka tambah Heri, bisa dibahas di saat Rancangan APBD.
“Kalau terpaku di sini, yang dikhawatirkan apabila tidak ada Perubahan APBD maka pembangunan akan terhambat. Siapa yang dirugikan. Ayo secara jernih, jangan kita bawa emosional sehingga meimbulkan saling tuding. Itu juga tidak benar,” harapnya.
Apalagi disebutkan Heri yang juga Ketua Komisi V DPRD Kalbar ini, penyelenggara pemerintahan itu tidak hanya Pemprov Kalbar yang dipimpin Sutarmidji melainkan juga ada yang disebut DPRD.
“DPRD ikut juga bertanggung jawab jika pembangunan itu tidak berhasil. Bahkan lebih jauh lagi pemerintahan itu termasuk yudikatif. Jadi tiga pilar ini harus bersinergi yang tidak membuat kesalahan,” ucapnya.
Menurut Heri, Gubernur Kalbar Sutarmidji bukan lah Tuhan namun juga manusia biasa yang membutuhkan saran, masukan dan kritikann.
“Tentu kritikan yang disampaikan bersifat konstruktif, edukatif, dan solutif supaya masyarakat tidak gamam. Kalau bicara kepentingan politik semua orang punya itu tapi bagaimana memberikan informasi yang benar tentang penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Baca Juga:
- 70 Persen APBD Kalbar Untuk Produk Dalam Negeri
- KUA PPAS APBD Perubahan Kalbar Gagal Disepakati
Memang diakui Heri, dimulainya pemerintahan Sutarmidji – Ria Norsan tahun 2018 berusaha melakukan konsolidasi. Namun di tahun 2019 telah diterpa berbagai musibah. Yang terbesar adalah wabah covid-19 yang telah mendunia.
Namun ia sebutkan Sutarmidji berusaha melakukan yang terbaik. Contoh tentang Desa Mandiri, dimana saat awal pemerintahannya tahun 2018 baru 1 desa mandiri di Kalbar yakni di Kayong Utara.
“Akan tetapi sekarang ini desa mandiri sudah mencapai 586 desa. Begitu pula dengan berbagai penghargaan yang diterima. Terakhir mendapat predikat terbaik realisasi pendapatan tahun 2022 dari Kemendagri. Artinya sudah banyak peningkatan,” terangnya.
Kalau pun ada politik anggaran yang kerap disebut pokok-pokok pikiran (pokir) menurut Heri adalah yang muncul dari aspirasi masyarakat yang disampaikan ke anggota DPRD melalui reses.
“Politik anggaran ini ternyata meningkat sampai 30 persen sejak pemerintahan Sutarmidji. Politik anggaran ini salah satu contoh produknya yakni untuk pembangunan desa mandiri. Artinya, ini lah bentuk sinergisitas antara Pemprov dan DPRD,” ucapnya.
Tentunya tambah Heri, politik anggaran ini melihat lagi kemampuan keuangan daerah. Sebab di setiap SPKD ada juga program – program yang harus dijalankan.(rob)