Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD dan Pemprov Kalbar akhirnya sepakat menanda tangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2022.
Penanda tanganan dilakukan saat rapat paripurna, Rabu (7/9) kendati molor dua jam dari jadwal semula pukul 09.00 wib. Padahal, hingga saat ini masih terjadi tarik ulur dalam beberapa hal.
Postur KUA PPAS Perubahan APBD TA 2022 yang disepakati terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 5,6 triliun atau naik Rp 244,6 miliar dari sebelumnya Rp 5,3 triliun.
Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,8 triliun, Pendapatan Transfer Rp 2,7 triliun, Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 59,4 miliar.
Sementara Belanja Daerah disepakati Rp 5,9 triliun atau naik Rp 298,3 miliar dari semula Rp 5,6 triliun.
Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp 3,7 triliun, Belanja Modal Rp 1,019 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp 18,3 miliar, dan Belanja Transfer Rp 1,1 triliun.
“Memang ada peningkatan pendapatan sekitar Rp244 miliar. Akan tetapi ini akan kita bicarakan lagi dalam sidang selanjutnya terhadap rencana belanja yang sudah diajukan,” kata Sekda Kalbar Harisson usai rapat paripurna di DPRD Kalbar Rabu (7/9).
Baca Juga:
- KUA PPAS Perubahan APBD Gagal Disepakati, Gubernur Disebut Paksakan Kehendak Sendiri
- KUA PPAS APBD Perubahan Kalbar Gagal Disepakati
Terhadap tarik ulur dengan DPRD, Harisson menilai hal yang lumrah dalam sebuah dinamika pemerintahan. Namun intinya adalah punya niat yang sama untuk mensejahtrakan masyarakat Kalbar.
“Untuk itulah, beberapa waktu lalu ada beberapa hal yang belum disepakati legislatif dan eksekutif. Akan tetapi hari ini kita sudah menyepakatinya,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan ada tiga point penting yang mengakibatkan legislatif dan eksekutif belum ada kata sepakat.
Ketiga hal itu yakni dari sektor pendapatan, belanja dan pokok – pokok pikiran (pokir).
Untuk pendapatan Pemprov Kalbar mengajukan kenaikan pendapatan Rp244 miliar tapi dewan merasa nilai itu tidak cukup. Alasannya, berdasarkan perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Kalbar yang dalam tahun 2022 naik signifikan. Kenaikan itu, otomatis berimplikasi pada pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan naik.
“Tapi pemerintah daerah menghitung berdasarkan realisasi selama sembilan bulan terakhir. Januari sampai Maret. Tidak mempertimbangkan kenaikan kendaraan, inilah letak perdebatan yang paling berat,” bebernya.
Perbedaan data dasar perhitungan inilah, Dewan menggap masih bisa meningkatkan pendapatan sebesar Rp200 miliar. Tapi pemerintah ngotot tidak sanggup. Alasannya masih banyak hal yang perlu dikejar.
Terkait dengan belanja, DPRD menilai masih ada belanja senilai Rp914 miliar yang belum jelas. Namun, DPRD ingin mendalami anggaran tersebut karena setelah dikaji belanja yang di pos tidak diperlukan.
“Seharusnya dana ini bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan yang lain. Namun pemprov ngotot anggaran tersebut sudah sesuai porsinya,” tambah Suryansyah.
Kemudian terkait pokir anggota DPRD tahun 2021 yang sudah dianggarkan tapi tidak terealisasi. Anggota dewan minta dimasukan di Perubahan APBD.
“Tapi pihak sekretariat belum dapat memastikan hanya mengusahakan. Anggota dewan belum puas. TAPD meminta agar DPRD menunggu pembahasan APBD nanti. Jika memungkinkan maka akan dianggarkan,” tuturnya.(rob)