Gerindra Sorot Tahapan APBD Perubahan

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Rian Herianto
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Rian Herianto

Ketapang, BerkatnewsTV. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Ketapang tahun anggaran 2022 yang telah disahkan mendapat sorotan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Ketapang.

Diantaranya dari Fraksi Partai Gerindra yang berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang dapat mengikuti aturan terkait pembahasan tahapan APBD Perubahan.

“Agar tahapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Rian Herianto.

Dalam Pandangan Akhirnya yang disampaikan pada Selasa (23/8)dalam rapat paripurna, Fraksi Partai Gerindra berharap tahapan pembahasan APBD Perubahan 2022 menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga:

Diketahui, APBD Perubahan Ketapang mengalami kenaikan Rp55 miliar. Dimana untuk Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp2.143.265.289.902 naik RpRp55.535.258.953 dari APBD murni Rp2.198.800.548.855.

Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp206.354.014.491 naik Rp21.027.230.133 dari target sebelum perubahan Rp185.326.784.358.

Dana transfer dari pemerintah pusat maupun antardaerah sebesar Rp1.991.446.534 364 atau naik Rp33.508 028 820 dari APBD sebelum perubahan Rp1.957.938.505.544.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ditargetkan. Sedangkan pada perubahan APBd tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp1 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah Rp2.635.645.553.299 yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer. Selanjutnya kelompok belanja operasi dirinci lebih lanjut dalam jenis belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.(naf)