Sanggau, BerkatnwsTV. KPU Sanggau menemukan data ganda anggota Partai Politik (Parpol) saat melakukan verifikasi administrasi yang saat ini masih berlangsung.
Menurut Komisioner KPU Sanggau, Iis Supianto data-data ganda tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) bagi anggota calon peserta Pemilu 2024.
“Karena proses verifikasinya masih berlangsung, jumlahnya masih bisa terus bertambah karena temuan kami tidak hanya ganda identik tapi juga ganda eksternal,” ungkapnya, Kamis (25/8).
Iis menerangkan, ganda identik yakni adanya kesamaan beberapa identitas keanggotaan dalam satu parpol.
Baca Juga:
- KPU Sanggau Usulkan Anggaran Pilkada Rp45 Miliar
- Sah, DPR Tetapkan Komisioner KPU dan Bawaslu 2022 – 2027. Ini Daftar Namanya
“Terkait ganda identik ini sesuai aturan KPU, kami hanya menerima satu nama saja. Nama lainnya kami katagorikan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Kemudian untuk ganda eksternal, yaitu kesamaan identitas keanggotaan antara satu parpol dengan parpol lainnya.
“Untuk ganda eksternal, kami minta pengurus parpol untuk dapat membuktikan keanggotaan tersebut melalui surat pernyataan yang diunggah ke aplikasi Sipol. Selama belum ada bukti sampai batas waktu yang ditentukan, statusnya masih belum memenuhi syarat,” tambahnya.
Iis menuturkan, verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta pemilu, masih terus dilakukan sampai 29 Agustus 2022 mendatang.
Ia mengimbau pengurus parpol agar melampirkan segera bukti keanggotaan anggotanya yang menjadi temuan KPU. (pek)