Description

Jurus Jitu Ketapang Dongkrak PAD

Rapat paripurna yang digelar Senin (15/8) dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Ketapang tahun 2022.
Rapat paripurna yang digelar Senin (15/8) dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Ketapang tahun 2022. Foto: naufal

Ketapang, BerkatnewsTV. Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki berbagai strategi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Strategi itu dianggap sebagai jurus jitu bagian dari terobosan dan inovasi agar PAD bisa lebih optimal ditingkatkan.

“Kami akan melakukan sistem jemput bola dengan pengadaan mobil operasional pembayaran yang didesain khusus untuk memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak daerah,” terang Wakil Bupati Ketapang Farhan.

Selain membuat mobil operasional pembayaran pajak, pemerintah daerah juga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari Peneriman Retribusi Daerah melalui Cash Management System (CMS) yang kedepannya akan memudahkan dalam mengelola retribusi daerah.

“Untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari penerimaan retribusi daerah, tidak ada lagi pembayaran secara tunai, akan tetapi melalui Cash Management System (CMS) yang memudahkan bendahara penerimaan satuan kerja pengelola retribusi dalam membayar retribusi daerah,” jelasnya.

Baca Juga:

Farhan juga pastikan akan melakukan perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Jurus jitu yang disampaikan Farhan ketika rapat paripurna tentang Raperda APBD Perubahan 2022 Senin (15/8) ini menyikapi kritikan dan masukan dari DPRD Ketapang.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadikan Raperda APBD Perubahan lebih efektif, efisien, tepat guna dan tepat sasaran,” ucapnya.(naf)