Sanggau, BerkatnewsTV. DPRD Kabupaten Sanggau mengusulkan empat raperda inisiatif untuk dibahas bersama eksekutif.
Keempat raperda inisiatif itu yakni tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang.
Kedua, raperda tentang pedoman pengembangan, penataan, dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Ketiga, raperda tentang penyelenggaraan lembaga adat. Dan keempat raperda tentang penanaman modal dan perizinan.
Baca Juga:
“Keempat raperda ini sedang kita bahas, Senin depan tanggal 22 Agustus 2022 agendanya sudah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat raperda itu,” kata Ketua DPRD Sanggau Jumadi, usai rapat paripurna, Kamis (18/8).
Dengan telah diundangkannya raperda ini Jumadi berharap dapat menjawab persoalan-persoalan substansi seputar usulan perda.
“Misalnya tentang kelembagaan adat ini, tentu kita maunya lembaga adat ini diperkuat, tugas kita bersamalah memikirkan untuk mempetkuat lembaga adat, ini contoh, belum lqgi kalau kita bicara tentang penbukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan dan perlindungan peladang, kita maunya jangan sampai berladang yang menjadi kearifan lokal kita ditiadakan, tapi diatur supaya tidak menimbulkan efek buruk terhadap manusia,” pungkasnya. (pek)