Vaksinasi PMK Tahap II di Zona Merah

Medik Veteriner Distanakbun Ketapang, Eko Sutanto
Medik Veteriner Distanakbun Ketapang, Eko Sutanto

Ketapang, BerkatnewsTV. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanakbun) Ketapang akan melakukan penyuntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap kedua terhadap hewan ternak dengan sasaran di daerah zona merah.

Medik Veteriner Distanakbun Ketapang, Eko Sutanto mengatakan, Kabupaten Ketapang telah melaksanakan vaksinasi PMK sejak bulan Juli dan rencananya pada bulan agustus vaksinasi tahap kedua akan dilakukan.

“Kita sudah pernah melaksanakan vaksinasi tahap pertama kemarin di wilayah Tumbang Titi dan Nanga Tayap sebanyak 700 dosis dan kemungkinan pada bulan Agustus kita juga melakukan vaksinasi tahap kedua,” ujarnya, Senin (2/8).

Baca Juga:

Kabupaten Ketapang mendapatkan jatah vaksinasi PMK sebanyak 19.000 dosis pada vaksinasi kedua ini, pada tahap awal akan mendapatkan kiriman sebanyak 8.000 dosis akan dialokasikan pada hewan ternak yang sehat.

“Tahap kedua ini kita mengambil sasaran daerah di sekitar zona merah serta di zona merah yang belum terkena PMK,” jelasnya.

Menurut data Distanakbunn Ketapang, per tanggal 21 Juli ada 246 kasus PMK dan yang sembuh ada 224 ekor sehingga 22 ekor hewan ternak sudah menuju ke arah membaik namun masih dalam kondisi lemah.

“22 ekor ini sudah kearah membaik namun masih dalam kondisi lemah, luka-luka dan mulut masih terlihat,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak panik sebab penyakit ini masih bisa disembuhkan dan jangan menjual belikan ternak yang terserang penyakit PMK.

“Ini berlaku kepada hewan ternak yang sembuh dari PMK, minimal 6 bulan setelah sembuh karena walaupun ternak tersebut sehat masih dapat menularkan PMK,” terangnya.(naf)