Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau meminta masukan kepada stakeholder terkait pelayanan administrasi kependudukan lewat forum konsultasi publik.
“Namanya juga forum konsultasi publik, otomatis kami dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bertugas melayani dokumen kependudukan masyarakat sangat berharap mendapatkan saran dan masukan dari seluruh masyarakat agar pelayanan kami semakin baik ke depannya,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Sanggau Eduardus Evald, Selasa (2/8).
Baca Juga:
- Baznas Gelar Sunatan Massal Gratis di Keraton Tayan
- Forkompincam Kapuas Ingatkan Segera Pasang Bendera Merah Putih
Eduardus Evald menegaskan, berdasarkan surat edaran Menpan RB, semua OPD sebenarnya diharuskan melaksanakan forum konsultasi publik sebagai wujud partisipasi masyarakat.
“Tidak ada alasan sebenarnya OPD tidak melaksanakan forum konsultasi publik ini karena tujuannya baik yaitu bagaimana pelayanan yang diberikan OPD semakin baik,” ungkapnya. (pek)