Forkompincam Kapuas Ingatkan Segera Pasang Bendera Merah Putih

Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas langsung turun mengingatkan warga yang belum memasang bendera merah putih menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas langsung turun mengingatkan warga yang belum memasang bendera merah putih menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Selasa (2/8). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas langsung turun mengingatkan warga yang belum memasang bendera merah putih menjelang HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Padahal, Bupati Sanggau Paolus Hadi melalui Surat Edaran nomor 003.1/2292/TP-C telah mengeluarkan imbauan agar selruuh warga memasang bendera merah putih mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2022.

“Surat edaran Bupati sudah kami sampaikan secara berjenjang mulai dari Lurah, Kepala Desa hingga ke tingkat RT, namun hasil pantauan kita respon masyarakat masih minim utamanya di jalur protokol. Maka kami bersama Forkompimcam dibantu Pemuda Pancasila menemui masyarakat dan mengingatkan mereka untuk memasang bendera merah putih,” kata Camat Kapuas Jemain usai melepas tim sosialisasi Kecamatan Kapuas, Selasa (2/8) pagi.

Baca Juga:

Menurut Camat, pemasangan bendera merah putih bukanlah pekerjaan sulit jika dibandingkan dengan perjuangan para pahlawan yang telah memerdekan negeri ini.

“Pemasangan bendera merah putih inikan wujud rasa sukur kita sebagai masyarakat yang telah menikmati hasil dari perjuangan para pahlawan, setidak-tidaknya memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh itukan bukan pekerjaan sudah,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang belum memasang bendera merah putih, Camat mengimbau untuk segera memasang bendera merah putih di lingkungannya masing-masing.

“Kami akan terus lakukan evaluasi terkait kepatuhan warga memasang bendera ini. Jadi kami mohon kerjasama seluruh masyarakat yang belum memasang bendera merah putih untuk segera memasang,” harapnya.(pek)