Description

MPR Bentuk Panitia Ad Hoc PPHN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan fraksi serta DPD menerima hasil kajian Badan Pengkajian MPR berupa rancangan substansi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan bentuk hukum PPHN, Senin (25/7)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan fraksi serta DPD menerima hasil kajian Badan Pengkajian MPR berupa rancangan substansi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan bentuk hukum PPHN, Senin (25/7). Foto: ist (MPR RI)

Jakarta, BerkatnewsTV. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah membentuk Panitia Ad Hoc, alat kelengkapan MPR yang akan mempersiapkan rancangan keputusan MPR terkait Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Panitia Ad Hoc terbentuk setelah adanya rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD yang juga diikuti pimpinan Badan Pengkajian MPR.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan komposisi Panitia Ad Hoc terdiri dari 10 pimpinan MPR dan 45 anggota panitia Ad Hoc dari fraksi dan kelompok DPD secara proporsional.

Komposisi keanggotaan Panitia Ad Hoc adalah pimpinan MPR 10 orang, fraksi PDIP 8 orang, fraksi Partai Golkar 5 orang, fraksi Partai Gerindra 5 orang, Fraksi Partai Nasdem 4 orang, Fraksi PKB 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 3 orang, Fraksi PPP 1 orang, dan Kelompok DPD 9 orang.

“Panitia Ad Hoc ini untuk menindaklanjuti hasil kajian Badan Pengkajian MPR berupa rancangan substansi Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dan bentuk hukum PPHN,” jelas Bambang Soesatyo, Senin (25/7).

Baca Juga:

Dijelaskan Bamsoet biasa ia disapa, untuk membuat Keputusan MPR harus melakukan tiga tingkatan pembicaraan, yaitu pembahasan dalam sidang paripurna MPR yang didahului oleh penjelasan pimpinan MPR, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan kelompok DPD.

Kemudian tingkat II, pembahasan oleh Panitia Ad Hoc terhadap semua hasil pembicaraan tingkat I, dan hasil pembahasan pada tingkat II, dan inilah rancangan keputusan MPR.

Pada tingkat III, pengambilan keputusan oleh sidang paripurna MPR, setelah mendengar laporan pimpinan Panitia Ad Hoc, dan bila perlu kata akhir dari fraksi dan kelompok DPD.

“Untuk pembentukan Panitia Ad Hoc, maka perlu penyelenggaraan Sidang Paripurna MPR di luar Sidang Tahunan MPR yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022. Karena masih reses dan renovasi gedung, maka sidang paripurna MPR pembentukan Panitia Ad Hoc akan diselenggarakan pada awal atau pertengahan September 2022,” terangnya.(tmB)