APBD Sanggau Baru Terealisasi 30 Persen, Tiga Dinas Paling Rendah

Sekretaris Daerah Pemkab Sanggau Kukuh Triyatmaka
Sekretaris Daerah Pemkab Sanggau Kukuh Triyatmaka

Sanggau, BerkatnewsTV. Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau semester I tahun 2022 baru terealisasi 30 persen.

“Semester I kemarin kita masih kisaran 30 an persen, ada variasi, seperti DPRD dan Sekretariat daerah itu sudah 40 persen lebih, tapi ada juga yang masih rendah,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Sanggau Kukuh Triyatmaka.

Kukuh menerangkan, secara fisik serapan anggaran berkisar 30 persen lebih, namun secara keuangan mekanisme penyerapan anggaran Pemerintah daerah terpengaruh juga dengan administrasi.

“Kalau secara fisik sebenarnya kita di atas 39 mendekati 40 persen sebenarnya,” ujar dia.

Baca Juga:

Dinas yang serapannya masih rendah, diungkapkan Kukuh diantaranya Dinas yang memiliki pembangunan fisik banyak, seperti Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP), dan Dinas Pendidikan.

“Karena proses kontraknya sudah terjadi tapi uang mukanya tidak diurus, untuk DAK lancar sebenarnya,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah serapan anggaran yang hanya berkisaran 30 persen termasuk kategori rendah, Kukuh menjelaskan bahwa sebenarnya jika dilihat secara nasional posisi Kabupaten Sanggau kurang lebih sama dengan tahun lalu.

“Tapi laporan dari Dinas kontrak sekarang ini sudah lancar, kalau hitungan malah lebih cepat juga dibanding tahun lalu,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air John Hendri mengatakan, serapan anggaran di Dinas yang dipimpinnya baru mencapai 8 persen.

“Salah satu penyebab rendahnya anggaran karena keterlambatan kontrak,” ujar John Hendri.

Alasan keterlambatan kontrak diakui John Hendri bukan semata-mata karena pihaknya, akan tetapi ada kaitannya dengan OPD lain, namun Ia enggan menjelaskan lebih rinci maksud dari OPD lain tersebut.

“Ndak nyaman saya nyebutnya takutnya kena OPD lain,” pungkas John Hendri. (pek)