Jakarta, BerkatnewsTV. Jaksa Agung Burhanuddin mengeluarkan tujuh perintah kepada seluruh jajaran adhyaksa di seluruh Indonesia yang harus dilaksanakan.
Ketujuh perintah Jaksa Agung tersebut yakni :
Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.
Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Jaga netralitas aparatur Kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan.
Baca Juga:
- Bukan Tempat Angker, Jaksa Diminta Intropeksi
- Kajari Sanggau Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Terkait Korupsi PTPN
“Harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi, diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Adhyaksa,” tegasnya.
Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 pada Jumat (22/7) di Jakarta.
“Momentum ini untuk kita lakukan evaluasi dan instropeksi diri selama setahun terakhir,” tambahnya.
Burhanuddin apresiasi tingkat kepercayaan publik kepada kejaksaan yang berada di peringkat keempat di bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5 dalam penegakan hukum.
“Saya ingatkan kepada seluruh kejaksaan untuk menjaga kepercayaan publik tersebut. Jangan pernah menodai kepercayaan masyarakat,” tegasanya.(tmB)