Description

Provinsi Kapuas Raya Terganjal Moratorium

Wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya hingga kini belum ada titik terang. Ternyata pembentukan Provinsi Kapuas Raya terganjal kebijakan moratorium
Gubernur Kalbar beserta Plh Bupati Sintang waktu lalu meninjau lahan perkantoran calon Provinsi Kapuas Raya yang berlokasi di Kabupaten Sintang Foto: dok berkatnewsTV

Pontianak, BerkatnewsTV. Wacana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya hingga kini belum ada titik terang. Ternyata pembentukan Provinsi Kapuas Raya terganjal kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyatakan pihaknya telah komitmen membantu untuk mempercepat prosesnya sesuai kewenangannya.

“Saya sebagai gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Tetapi, masih moratorium dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Bahkan tambah Suutarmidji, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

“Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan Sutarmidji saat seminar nasional tentang Provinsi Kapuas Raya pada Sabtu (17/7) di Pontianak.

Selanjutnya, disebutkan Sutarmidji pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari lima pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan.

Kelima kabupaten itu yakni Bupati dan DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang, Bupati dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati dan DPRD Kabupaten Sekadau serta Bupati eserta DPRD Kabupaten Melawi.

“Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi,” ucapnya.

Baca Juga:

Diketahui, Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2 dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia.

Hal itu menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya demi percepatan pembangunan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat bertandang ke Kalbar berjanji akan menindak lanjuti program di Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi prioritas agar dapat terealisasi.

“Program-program prioritas yang akan ditindaklanjuti yakni seperti jalan tol, sertifikat tanah dan pemekaran Provinsi Kapuas Raya karena dianggap wilayah Kalbar sangat luas dan berbatasan langsung dengan negara Malaysia,” kata Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, Selasa (28/6).

Kedatangannya ke Kalbar tambah Mahyudin untuk menganalisis permasalahan-permasalahan di daerah dan melihat potensi-potensi yang mampu dikembangkan oleh daerah.

“Karena keinginan kami nanti daerah bisa maju tidak ada lagi disparitas antar daerah maupun pusat. Banyak aspirasi yang kami himpun dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.(wnd)