Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Sanggau terus melakukan penyempurnaan dan pengembangan Sistem Informasi Data Orang Miskin Terpadu (Sidompu) melalui elektronik Bantuan Sosial yang diberi nama e-Bansos Sidompu.
Kepala bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, DinsosP3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto menyampaikan inovasi e-Bansos Sidompu akan diintegrasikan dengan Sidompu dan merupakan upaya dari DinsosP3AKB Kabupaten Sanggau untuk mewujudkan pengelolaan bantuan sosial yang efektif dan efisien.
Menurutnya, rancangan e-Bansos Sidompu berangkat dari permasalahan pengelolaan bantuan sosial di Kabupaten Sanggau yang masih dilakukan secara manual.
Penyaluran bansos sebelumnya, dikatakan Valentinus, tidak ter-cover pada aplikasi Sidompu sehingga pada saat pengelolaan bansos mulai dari pengusulan sampai pelaporan belum dilakukan sesuai mekanisme dan memakan waktu lama.
Baca Juga:
- Lomba Pawai Takbir Berbusana Muslim Semarakan Iduladha
- 47 Warga Sui Alai Menderita Penyakit Gatal-gatal
Valentinus menambahkan, e-Bansos Sidompu akan diimplementasikan di 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau serta mulai diterapkan pada Januari 2023.
“Kedepan, aplikasi ini juga dapat di-download melalui playstore dan appstore sehingga masyarakat dapat mengakses serta menyampaikan usulan bansos yang dikelola DinsosP3AKB melalui e-Bansos Sidompu,” ungkap dia, Senin (11/7).
Valentinus menambahkan, pada proses usulannya, data yang diusulkan harus lebih dulu tercatat pada Sidompu melalui desa dan kelurahan.
“Kalau tidak, yang bersangkutan tidak dapat diusulkan pada e-Bansos Sidompu. Untuk pengusulan juga harus dilengkapi dengan dokumen, seperti KK dan KTP yang sudah di-update, Surat Keterangan Miskin dari desa atau kelurahan, foto dan persyaratan lain yang disyaratkan,” pungkasnya. (pek)