loading=

Sutarmidji Pastikan Tidak Tolerir PNS Korupsi

Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerakan SK Pengangkatan kepada CPNS yang belum dilantik dengan jumlah sebanyak 987 orang, Rabu (6/7)
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerakan SK Pengangkatan kepada CPNS yang belum dilantik dengan jumlah sebanyak 987 orang, Rabu (6/7). Foto: Adm Kalbar

Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 987 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) dilantik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Ke-987 CPNS ini merupakan Formasi Umum Daerah Tahun 2019, CPNS Formasi lulusan PKN STAN Tahun 2020 dan PNS yang telah lama bertugas di Pemprov Kalbar.

Pelantikan ini merupakan tahap I dari total 1.824 orang yang seyogyanya bakal dilantik.

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengingatkan seluruh PNS harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti perkembangan semua hal yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan jangan sampai ada unsur korupsi.

“Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak menoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik. Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya disela pelantikan, Rabu (6/7).

Baca Juga:

Sutarmidji meminta ASN terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin.

“Ada 4 parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill/kemampuan,” pungkasnya.(irf)