Pontianak, BerkatnewsTV. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Pontianak melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Aksi demo dimulai dari Tugu Digulis Untan yang kemudian berjalan menuju DPRD Kalbar. Aksi demo terkait dengan beberapa pasal dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-udang Hukum Pidana (KUHP) bermasalah namun dibahas kembali bersama DPR RI dan bahkan akan disahkan bulan Juli ini.
Akan tetapi, hingga kini draft Rancangan KUHP tersebut tak kunjung disahkan. Sehingga ada empat point tuntutan disampaikan mahasiswa kepada DPRD Kalbar untuk diteruskan ke DPR RI.
“Mendesak DPR RI menunda pengesahan RKUHP, membuka draft Rancangan KUHP terbaru, merevisi pasal pasal kontroversial Rancangan KUHP versi draft 2019 dan menyelesaikan konflik agraria,” kata Koordinator Lapangan BEM IAIN Nurcholish, Rabu (6/7).
Sebab menurut mahasiswa kata dia, Rancangan KUHP tersebut dapat membungkam mahasiswa dan elemen masyarakat.
Mahasiswa juga meminta pemerintah memperhatikan dan menyelesaikan berbagai persoalan di Kalbar seperti konflik agraria.
Baca Juga:
- Didemo Tiga Gelombang Massa, Jawaban DPRD Kalbar Dideadline Seminggu
- Emak-emak Demo di DPRD Kalbar Bawa Alat Masak dan Jerigen Minyak

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kalbar Angelina Fremalco berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Akan kami teruskan tuntutan ini karena merupakan kebijakan DPR RI,” ucapnya didampingi Heri Mustamin dan Martinus Sudarno.
Saat aksi demo sempat tegang lantaran mahasiswa meminta unsur pimpinan DPRD Kalbar yang bertemu. Namun, oleh Angelina mengatakan sedang tidak berada di tempat.
“Unsur pimpinan sedang tidak ada. Dua orang berangkat ke Jakarta sedang konsultasi badan anggaran sedangkan dua orang lain berangkat haji,” ungkapnya.
Aksi demo dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin langsung Kepala Polresta Pontianak Kota Kombes Andi Herindra. Polisi memasang pagar kawat untuk mencegah mahasiswa masuk ke dalam halaman kantor DPRD Kalbar.(tom)