Sanggau, BerkatnewsTV. Menanggapi anak Sanggau tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Gubernur Kalimamtan Barat (Kalbar) Sutarrmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak punya kewenangan mengatur PPDB.
“Kewenangan PPDB itu ada di Pemerintah Pusat, bukan di Gubernur,” tegas Gubernur Sutarmidji melalui pesan singkatnya yang diterima, Senin (4/7).
Jangankan mengatur PPDB, untuk menambah daya tampung sekolah saja harus melalui Kementerian.
“Kalau saye juga kurang sependapat dengan sistem ini, tapi ini aturan dari pusat, mau nambah daya tampung saja harus izin kementerian,” ujarnya.
Baca Juga:
- Sistem PPDB Akibatkan Siswa Gagal. Chelsea: Pak Gubernur, Kami Ingin Sekolah
- Tingkatkan Prefesionalisme, Dewan Hakim MTQ ke-30 Ikuti Orientasi
Dalam penerimaan PPDB, orang nomor satu di Pemprov Kalbar itu menyampaikan keinginanan menggunakan sistem tes dan nilai.
“Kalau saye si maunye pakai tes saja atau nilai,” ungkapnya.
Sebelumnya, Chelsea Rivera menyampaikan keluhannya kepada Gubernur Kalbar karena gagal masuk sekolah pilihannya melalui sistem zonasi.
“Bapak Gubernur, kami anak Sanggau pingin sekolah. Tolong diubah sistemnya,” pungkas Chelsea ketika ditemui di SMA Negeri 3 Sanggau, Senin (4/7). (pek)