Kubu Raya, BerkatnewsTV. Menjelang Pemilu 2024, KPU Kubu Raya mulai melakukan pemetaan terhadap jumlah kursi di setiap daerah pemilihan (dapil).
Namun khusus untuk Kecamatan Kumpai Raya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa memastikan berapa jumlah kursinya. Apalagi, kecamatan tersebut hingga kini belum ada kepastian kapan mulai dimekarkan dari Kecamatan Sui Raya.
“Kita belum bisa menentukan berapa jumlah kursinya nanti di Kecamatan Kumpai Raya karena belum terbentuk dan berapa jumlah penduduknya di sana. Kita masih menunggu dari Disdukcapil,” kata Ketua KPU Kubu Raya, Karyadi, Sabtu (2/7).
Baca Juga:
Selama ini memang disebutkan Karyadi, Kecamatan Sui Raya dibagi menjadi dua daerah pemilihan (dapil), yakni Sui Raya I sebanyak 11 kursi dan Sui Raya II (cikal bakal Kumpai Raya) sebanyak 5 kursi.
“Jumlah kursi itu berdasarkan pada Pemilu 2019 lalu. Akan tetapi sekarang ini belum bisa ditentukan. Kita masih menunggu pendataan dari Disdukcapil berapa jumlah penduduknya di sana,” ucapnya.
Selain itu tambah Karyadi, pihaknya belum dapat mengetahui desa – desa mana saja yang masuk dalam Kecamatan Kumpai Raya jika sudah terbentuk nanti.
“Jadi kami berharap semua pihak untuk bersabar,” harapnya.(rob)