Sintang, BerkatnewsTV. Dua saudara kembar masing-masing berinisial AZA dan AZI terlibat dalam jaringan narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).
Keduanya beraksi di wilayah timur Kalbar yakni di Kabupaten Sintang. Namun akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Sintang dengan jumlah barang bukti seberat 12,38 gram.
“Si kembar yakni AZI ataupun si adik merupakan residivis 3 tahun yang lalu dan sekarang mengulangi kembali perbuatannya bersama dengan sang kakak yakni AZA,” ungkap Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian.
Selain kedua saudara kembar ini, Polres Sintang juga berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HD dengan barang bukti sabu seberat 80,70 gram.
Baca Juga:
- Petugas Temukan Barang Terlarang Milik Napi Lapas Sintang
- Sepasang Kekasih Pemakai Sabu Diamankan di Hotel
Disebutkan Kapolres, para tersangka mendapatkan sabu dari rekannya yang berada di Pontianak. Akan tetapi untuk tersangka masing-masing memiliki jaringan yang berbeda.
“Sabu tersebut didapatkan dengan harga kisaran Rp750 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp1.200.000,” ucapnya.
Barang haram dengan total berat 93,08 gram tersebut kemudian dimusnahkan pada Rabu (29/6) di halaman Mapolres Sintang.
“Kepada para orang tua kami harap juga dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas yang mengarah kepada penggunaan narkotika, dilain sisi juga kami akan semakin mengintensifkan upaya preemtif dan preventif baik di kalangan pelajar ataupun mahasiswa perguruan tinggi,” pungkasnya.(rby)