Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 726 personel di jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akan mendapatkan kenaikan pangkat periode 1 Juli 2022.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan jumlah itu terdiri dari perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama), bintara termasuk PNS.
“Untuk Pamen berjumlah 21 personel, Pama sebanyak 19 personel, bintara 670 personel dan PNS 16 personel,” katanya kepada BerkatnewsTV, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Selain kenaikan pangkat tambah Jansen, juga telah dilakukan mutasi terhadap 133 personel Polda Kalbar pada periode 21 Juni 2022 terbagi menjadi tiga.
Personel yang berdasarkan ST/445/VI/KEP/2022 tanggal 21 Juni 2022 (mutasi jabatan) sebanyak 55 personel dengan rincian
Pamen 1 personel, Pama 31 personel, Bintara 16 personel dan PNS 7 personel.
Kemudian berdasarkan ST/446/VI/KEP/2022 tanggal 21 Juni 2022 (mutasi jabatan) sebanyak 23 personel dengan rincian Pamen 9 personel, Pama 12 personel, Bintara 1 personel dan PNS 1 personel.
Serta berdasarkan ST/447/VI/KEP/2022 tanggal 21 Juni 2022 (mutasi Ba dan PNS) sebanyak 55 personel dengan rincian Bintara 54 personel dan PNS 1 personel.
“Sementara berdasarkan ST/448/VI/KEP/2022 tanggal 21 Juni 2022 yakni penempatan CPNS sebanyak 66 personel,” tambah Jansen.(rob)