Description

KPK ke Kayong Utara, Wabup: OPD Harus Monitoring Pembangunan

Rapat koordinasi Tim Supervisi Monitoring Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama jajaran Pemkab Kayong Utara, Selasa (28/6)
Rapat koordinasi Tim Supervisi Monitoring Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama jajaran Pemkab Kayong Utara, Selasa (28/6). Foto: Ruli

Kayong Utara, BerkatnewsTV. Tim Supervisi Monitoring Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI datang ke Kabupaten Kayong Utara.

Kedatangan tim dalam rangka memberikan supervisi hukum pencegahan korupsi kepada jajaran Pemkab Kayong Utara.

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk serius melakukan monitoring segala kegiatan pembangunan.

Sebab disebutkan Effendi, berdasarkan progres evaluasi Tim Supervisi Monitoring Korupsi dan Pencegahan Terintegrasi (Korsupgah), di Kayong Utara masih rendahnya monitoring kegiatan-kegiatan pembangunan yang memang menjadi tupoksi OPD.

Baca Juga:

“Saya mengingat kembali kepada OPD terkait agar serius, memberikan perhatian khusus terhadap monitoring korupsi dan pencegahan terintegritas ini,” tegas Effendi disela rakor KPK bersama OPD, Selasa (28/6).

Effendi menambahkan, rakor ini dalam rangka mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi permasalahan, resiko, dan penyebabnya serta menurunkan potensi tingkat korupsi.

Selain itu, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah mencakup 8 lingkungan intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan barang milik Desa dan kelola keuangan Desa.(rul)