Kasad Jenderal Dudung Perintahkan Personel TNI Turunkan Stunting

Kepala BKKBN Kalbar, Dandim 2011 Pontianak, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya saat melihat kondisi anak yang mengalami stunting di Sui Ambawang usai virtual pengukuhan Kasad Jenderal Dudung Abdurahman sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting
Kepala BKKBN Kalbar, Dandim 2011 Pontianak, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya saat melihat kondisi anak yang mengalami stunting di Sui Ambawang usai virtual pengukuhan Kasad Jenderal Dudung Abdurahman sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting. Foto: Tommy

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan seluruh personel TNI di seluruh Indonesia peduli untuk menurunkan stunting.

“Saya perintahkan seluruh jajaran TNI di daerah hingga Babinsa di wilayah teritorialnya masing-masing agar peduli menurunkan stunting,” tegasnya, Rabu (29/6).

Kasad Jenderal Dudung sampaikan itu setelah dikukuhkan oleh BKKBN RI sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting. Pengukuhan yang dilakukan secara virtual juga dihadiri oleh Komandan Kodim 1201/Pontianak, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BKKBN Kalbar yang dipusatkan di Kantor Camat Sui Ambawang, Rabu (29/6)).

Salah satu strategi menurunkan prevelensi stunting, Kasad meminta personel TNI dapat memanfaatkan lahan tidur untuk ditanami tanaman yang bisa menghasilkan.

Baca Juga:

“Hasil dari tanaman tersebut bisa diberikan kepada anak yang mengalami stunting atau gizi buruk maupun ibu hamil,” ucapnya.

Dari Sekretariat Presiden juga meminta kepada Dinas Sosial di seluruh Indonnesia untuk mengakomodir keluarga penerima bantuan sosial yang anaknya mengalami stunting.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suharso meminta kepada Dinas Kesehatan dan Dinas PPAKB unutk melakukan pendataan mendata secara khusus terhadap penderita stunting.

“Selain itu juga memberikan program bantuan stimulan sampai anak tersebut benar-benar dianggap layak terbebas dari stunting. Nah, perhatian terhadap anak ini sudah harus diberikan sejak dalam kandungan hingga berumur 2 – 3 tahun. Sebab diusia tersebut merupakan masa pertumbuhan yang rentan mengalami stunting,” terangnya.

DPRD sendiri dipastikan Suharso akan mengalokasikan menambah anggaran untuk peningkatan program gizi anak agar terbebas dari stunting.

Suharso juga mengingatkan perkawinan usia dini harus dimonitor oleh smeua pihak sebab hal ini juga salah satu penyebab stunting.
Menurutnya tanggung jawab ini tidak hanya dibebankan ke pemda namun juga semua elemen karena anak adalah generasi penerus bangsa.

“Kita berharap kasus stunting di Kubu Raya semakin hari bisa semakin menurun, jauh dibawah prevelensi nasional 14 persen,” harapnya.(tom)