Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dewan Pers melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap salah satu media siber di Kalbar yakni berkatnewstv.com, setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Verifikasi faktual (verfak) dilakukan secara daring oleh tim verifikator antara lain Erma Mukarramah, Edi Yoga, Fajar Hidayat serta Kundori (Ketua AMSI Kalbar) yang ditugaskan mewakili Dewan Pers di Kalbar untuk menyaksikan dan melakukan pemeriksaan terhadap keaslian persyaratan administrasi yang dilampirkan.
Secara umum persyaratan administrasi dinilai telah lengkap. Namun tim memberikan berbagai masukan yang berkaitan dengan konten berita kepada berkatnewstv.com.
“Tentu saran dan masukan ini menjadi motivasi bagi kami sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan agar tetap lebih baik kedepannya,” kata Pemimpin Redaksi (Pimpred) berkatnewstv.com, Rolf Korah usai verifikasi faktual, Selasa (28/6).
Baca Juga:
- Kewenangan Sertifikasi Wartawan Hanya Dewan Pers
- Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers
Ia pun menyatakan akan segera melakukan penguatan terhadap jajaran redaksi untuk menindak lanjuti masukan yang disampaikan oleh tim verifikasi Dewan Pers.
Sementara itu Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar, Kundori berharap masukan yang diberikan oleh tim verifikasi Dewan Pers dapat segera ditindak lanjuti oleh jajaran berkatnewstv.com.
“Tentunya yang disampaikan tim verifikasi dari Dewan Pers bertujuan baik yakni agar kita semua para pengelola media massa dapat menyajikan informasi pemberitaan yang berkualitas,” terangnya.(zar)