Pontianak, BerkatnewsTV. Ratusan petani kelapa sawit PT PSP HPI mendatangi kantor DPRD Kalbar, Kamis (23/6).
Ratusan petani plasma ini datang langsung dari Kabupaten Mempawah ke Pontianak untuk mengadu ke DPRD Kalbar tentang ketiadilan yang didapatnya dari pihak PT PSP HPI selama 12 tahun.
“Tuntutan kami yakni bagi hasil yang tidak adil. Waktu minggu lalu kami ribut – ribut dinaikan Rp130 ribu – Rp170 ribu per hektar. Tapi sebelumnya hanya Rp50 ribu selama 12 tahun,” ungkap Koordinator Lapangan Jailani A Kadir, Kamis (23/6).
Padahal menurutnya pembagian hasil yang didapat petani setidaknya minimal Rp500 ribu per hektar. Total lahan plasma yang dikelola sebanyak dua ribu hektar.
Ia sebutkan pada awal perjanjian yakni 70 : 30. Namun dalam perjalanannya dari 30 persen itu dipotong lagi oleh perusahaan 55 persen untuk operasional perusahaan.
Baca Juga:
- PAD Kalbar Rp2,5 Triliun di Tengah Pandemi
- Ekspor Kalbar Tembus 254 Juta Dollar US. Ini Persyaratannya
“Ini pasti oknum yang bermain. Sedangkan di tempat lain paling rendah Rp500 ribu. Hanya tempat kami yang masih dibawah itu,” kesalnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kalbar, Ermin Elviani mengatakan sudah menjadi kewajiban DPRD memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Apalagi mereka ini adalah masyarakat saya dari Mempawah. Maka kami akan memperjuangkannya. Dan yang pasti kami akan follow up dan mempelajari masalahnya,” tegasnya.
Pihaknya disebutkan politisi Partai Demokrat ini akan mempelajari MoU yang telah dilakukan petani dengan perusahaan.
“Kita akan rapat kerja dulu. Belum bisa kita berikan rekomendasi sekarang,” tuturnya.(tmB)