Akhirnya Hendri Makaluasc Duduk di DPRD Kalbar

Wakil Ketua DPRD Kalbar melantik dan mengambil sumpah jabatan Hendri Makaluasc menggantikan Cok Hendri Ramapon dalam rapat paripurna PAW Anggota DPRD Kalbar
Wakil Ketua DPRD Kalbar melantik dan mengambil sumpah jabatan Hendri Makaluasc menggantikan Cok Hendri Ramapon dalam rapat paripurna PAW Anggota DPRD Kalbar. Foto: Robby

Pontianak, BerkatnewsTV. Hampir 2,5 tahun berjuang mempertahankan haknya, Hendri Makaluasc akhirnya berhasil duduk sebagai anggota DPRD Kalbar.

Gugatannya ke PTUN hingga Mahkamah Konstitusi dikabulkan majelis hakim dalam kasus sengketa pemilu. Hingga pada akhirnya, memutuskan Cok Hendri Ramapon yang telah dilantik pada 2019 lalu harus diganti oleh Hendri Makaluasc.

Maka berdasarkan keputusan Mendagri, Hendri Makaluasc dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalbar masa bakti 2019-2024 dalam rapat paripurna, Kamis (23/6).

Cok Hendri Ramapon dan Hendri Makaluasc merupakan sesama kader Partai Gerindra. Saat Pemilu 2019 keduanya sama – sama maju bertarung di Pemilu Legislatif dari daerah pemilihan Sanggau-Sekadau.

Namun, penghitungan suara saat itu menetapkan Cok Hendri Ramapon meraih suara terbanyak. Akan tetapi, Hendri Makaluasc merasa tidak terima lantaran ia merasa yang memiliki suara terbanyak sehingga ia melakukan gugatan yang berhasil dikabulkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dan disetujui Mendagri untuk dilantik.

Baca Juga:

“Harapan kita kepada Hendri Makaluasc dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kalbar, terutama di daerah pemilihannya. Aspirasi yang disampaikan dapat ditampung dan disalurkan,” harap Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan usai menghadiri rapat paripurna.

Disamping itu Ria Norsan berharap dapat membangun komunikasi dan bersinergi baik kepada sesama anggota dewan maupun pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menyatakan pelantikan Hendri Makaluasc dilakukan setelah berbagai persyaratannya telah terpenuhi sesuai mekanisme.

Prabasa yakin Hendri tidak lagi kaku menjalankan kinerjanya di sisa masa jabatan 24 bulan kedepan, mengingat pernah di periode sebelumnya (2014-2019) telah menjadi anggota DPRD Kalbar.

“Untuk sementara ini ia akan ditempatkan di Komisi II sesuai dengan rekannya terdahulu sambil menunggu DPRD melakukan rolling AKD yang diperkirakan minggu depan. Kita berharap nantinya dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD,” harapnya.

Hendri Makaluasc berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang pernah disampaikan masyarakat di daerah pemilihannya Sanggau-Sekadau.

“Seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan memang masih membutuhkan perhatian,” pungkasnya.(rob)