Pontianak, BerkatnewsTV. Nilai ekspor dari para pelaku usaha di Kalbar tercatat menembus angka 254 juta dollar US dari berbagai komoditi yang dihasilkan dari bumi borneo Kalbar.
“Per April 2022 berdasarkan statistik BPS, total nilai ekspor Kalbar mencapai 254 juta dollar US. Dari jumlah itu 1 persen lebihnya ekspor komiditi buah-buahan dari para pelaku UMKM,” kata Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Dinas Perindag dan ESDM Kalbar, Eko Darmawansyah Sugiharto, Selasa (21/6).
Komoditinya disebutkan Eko antara lain aneka buah, kelapa bulat, biji pinang, pisang maupun komoditi dari kawasan perbatasan.
Potensi luar biasa yang dikembangkan oleh masyarakat Kalbar ini dikirim ke berbagai negara di dunia, terutama di kawasan Asia.
Baca Juga:
Lantas bagaimana pelaku UMKM bisa mendapatkan ijin untuk mengekspor komoditi tersebut.
“Syaratnya harus mempunyai badan usaha, NPWP, alamat tempat usaha serta KBLI yang dipilih saat mendaftar melalui OSS Berbasis Resiko atau yang disebut RBA,” tambah Eko.
Apabila Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah terbit, maka dibawa ke Kantor Pelayanan Bea Cukai untuk mendapatkan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yaitu pemberitahuan pabean yang digunakan untuk memberitahukan ekspor barang dalam bentuk tulisan di atas formulir atau data elektronik.
Tata cara ekspor ini disebutkan Eko menjadi program penting pihaknya untuk disampaikan kepada para pelaku UMKM Kalbar.
“Seperti hari ini, kami memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha ekspor di Kalbar dengan manggandeng asosiasi dan narasumber yang berkompeten seperti dari Bea Cukai,” pungkasnya.(tmB)