Kubu Raya, BerkatnewsTV. Desa Parit Baru di Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Mandiri.
Desa ini dinilai telah dapat memenuhi 52 indikator Indeks Desa Mandiri (IDM) yang ditetapkan Pemprov Kalbar. Bahkan dengan berbagai inovasi yang dilakukannya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI menjadikan Desa Parit Baru sebagai desa percontohan Desa Mandiri di Kalbar.
“Tentu ini menjadi kebanggaan buat kita semua, Desa Parit Baru bisa menjadi percontohan Lemhanas. Tentunya predikat ini bisa menjadi motivasi bagi desa – desa lain,” kata anggota DPRD Kubu Raya Hamdan disela menghadiri Studi Lapangan Isu Strategis Nasional (SLISN) Peserta PPRA LXIII Lemhanas, Kamis (16/6).
Namun, Hamdan berharap status dan prestasi terhadap Desa Mandiri mesti dibarengi dengan reward atau penghargaan dari Pemprov Kalbar.
Reward yang diberikan menurutnya bisa berupa peningkatan kapasitas terhadap SDM maupun aspek pembangunan, apalagi seperti di Desa Parit Baru memiliki penduduk yang terbesar di Kubu Raya.
“Reward ini jelas akan menjadi pemicu bagi desa-desa lain. Sehingga dengan adanya desa mandiri setidaknya ada perhatian khusus dari provinsi. Jangan sampai target yang diberikan provinsi telah tercapai tapi tidak ada rewardnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Akan tetapi Hamdan juga mengingatkan kepada Desa Parit Baru tidak terlena dengan status Desa Mandiri yang disandangnya.
“Jangan terlena juga. Tapi tetap tingkatkan terus pelayanan publik dan sistem pemerintahnya dengan membuat berbagai inovasi yang harus dikembangkan. Apalagi dekat dengan kota sehingga bisa menjadi cerminan,” pungkasnya.
Hamdan memastikan DPRD Kubu Raya tetap memonitor terus perkembangan Desa Parit Baru, apalagi dirinya dapil dan berdomisili di Parit Baru.
Sementara itu Kepala Desa Parit Baru, Musa akui belum pernah mendapatkan desa yang dipimpinnya mendapat reward dari Gubernur Kalbar.
“Kalau secara pribadi sebagai kepala desa kami pernah mendapatkan dari provinsi berupa laptop satu unit kepada seluruh desa mandiri. Akan tetapi untuk program pembangunan atau lainnya belum pernah mendarat di kami. Reward hanya diberikan dari Pemkab Kubu Raya berupa uang sebesar Rp130 juta,” ungkapnya.
Diakui Musa, dirinya belum pernah melihat keunggulan secara signifikan terhadap desa yang telah menyandang status Desa Mandiri atau yang belum.
“Yang menjadi pembedanya yaitu di pencairan APBDes. Kalau Desa Mandiri dua kali sedangkan desa lain tiga kali. Untuk kenaikan nilai APBDes Desa Mandiri tidak ada. Bahkan sempat pernah diturunakn. Ini dikeluhkan kepala desa yang berstatus Desa Mandiri sehingga mereka protes tidak mau atau menolak desanya menyandang Desa Mandiri.. Namun akhirnya APBDesnya tidak lagi diturunkan,” jelasnya.(rob)