Sanggau, BerkatnewsTV. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan warga perbatasan terhadap sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan penting lainnya dari negara tetangga.
Oleh karenanya, peran Pemerintah Daerah diharapkan mampu mensuplai bahan-bahan pokok dan penting yang dibutuhkan masyarakat.
“Tujuannya agar dapat mengurangi ketergantungan masyarakat di wilayah perbatasan terhadap produk-produk luar utamanya dari negara tetangga,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarief Ibnu Marwan.
Namun, dikarenakan kewenangan pengelolaan perbatasan berada di Pemerintah Pusat, Marwan sapaan akrabnya mengakui memang agak kesulitan. Untuk mengurangi ketergantungan warga perbatasan itu, Pemkab Sanggau dapat membantu mempermudah izin toko-toko swalayan atau retail yang ingin berinvestasi di perbatasan.
Baca Juga:
- Pembangunan Fisik di Entikong Oke, Pembangunan Ekonomi Dipertanyakan
- 6.300 Telur Ilegal Malaysia Diamankan di Pasar Entikong
“Dengan hadirnya toko-toko maupun pasar rakyat dan pasar modern ini setidaknya dapat sedikit membendung produk-produk dari negara tetangga yang masuk ke negara kita melalui perbatasan. Jadi, kami di Pemda Sanggau ini untuk mensuplay langsung tidak bisa karena tidak punya kewenangan namun untuk izin-izin toko ataupun pasar rakyat maupun pasar modern bisa kita bantu mempermudah,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, sejumlah pasar rakyat dan pasar modern sudah mulai menjamur di perbatasan. Keberadaannya sedikit banyak dapat membantu mengurangi ketergantungan warga perbatasan terhadap produk luar negeri
“Kita sudah punya pasar modern yang dibangun BNPP, dekat PLBN Itu, beroperasi tahun 2020 kemarin, tapi karena pandemi aktifitasnya sedikit berkurang, dan kita juga punya pasar rakyat yang dibangun didaerah-daerah penyangga seperti Sekayam dan Entikong, dan juga pasar swalayan sudah ada disana,” pungkasnya. (pek)