Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemprov Kalbar menghibahkan lahan eks IPDN seluas 22 ribu meterpersegi di Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya kepada Polda Kalbar.
Penyerahan diserahkan langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro pada Sabtu, (28/5).
Baca Juga:
- 100 Klub Ikuti Sujiwo Cup II. Pangdam: Silahkan Gunakan Fasilitas Olahraga Kodam
- Pengurus KKSS KKR Dikukuhkan. Hamzah Ingatkan Falsafah Bugis Ini
Gubernur Kalbar Sutarmidji menyebutkan eks IPDN tersebut akan difungsikan untuk kantor pelayanan publik yakni Gedung Kawasan Lalu Lintas Terpadu.
“Rencananya akan difungsikan untuk pembangunan gedung Kawasan Lalu Lintas Terpadu,” ungkapnya.
Bahkan Sutarmidji berjanji akan membantu perluasan akses jalan di sekitar kawasan tersebut dengan meminta kepada Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN).
“Nanti saya minta kepada BPJN melebarkan jalannya agar lebih mudah untuk aksesnya,” tuturnya.(tmB)