Pontianak, BerkatnewsTV. Suriansyah diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat.
Pemberhentian politisi Partai Gerindra ini disetujui anggota dewan yang hadir setelah kuorum terpenuhi dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (23/5).
Mekanisme yang dijalankan yakni musyawarah mufakat seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 37 ayat 1, pasal 39 ayat 2, pasal 49 ayat 1, pasal 97 ayat 2 serta pasal 130 ayat 2 huruf b Tata Tertib DPRD Kalbar Nomor 1 tahun 2020.
Ketua DPRD Kalbar Kebing L mengatakan mekanisme musyawarah mufakat ini tercapai setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju sehingga tidak melalui voting.
“Voting dibolehkan jika ada anggota dewan yang hadir menyatakan tidak setuju. Tapi dikarenakan semua anggota dewan yang hadir setuju Pak Suriansyah diberhentikan dari jabatannya maka melalui mekanisme musyawarah mufakat,” terangnya.
Disebutkan Kebing hasil dari paripurna itu kemudian dibuatkan dalam bentuk keputusan DPRD Kalbar yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.
“Jadi, keputusan DPRD ini finalnya nanti di Menteri Dalam Negeri yang akan kami sampaikan melalui Gubernur Kalbar,” jelasnya.
Pengganti Suriansyah adalah Yuliana yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalbar yang langsung diumumkan saat rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD Kalbar.
Baca Juga:
- Ketua Gerindra Kubu Raya Diganti, Yuslanik: Tunduk Keputusan Partai
- Terpilih Jadi Ketua Gerindra Kubu Raya, Yuslanik Rancang Lima Target Politik
Suriansyah pun menegaskan dirinya menghormati dan menerima apa pun keputusan yang telah dikeluarkan Partai Gerindra maupun DPRD Kalbar. Namun ia meminta agar pemberhentiannya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar harus tetap sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Tidak ada saya bermaksud menolak. Saya berterima kasih kepada teman-teman bisa menghargai keputusan Partai Gerindra akan tetapi apa yang kita putuskan ini tidak mengganggu keabsahan yang dapat melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebab dalam rapat paripurna DPRD Kalbar ini disebutkan Suriansyah, tidak hanya mengumumkan pengganti dirinya saja namun juga mengeluarkan sebuah keputusan atas nama lembaga DPRD Kalbar.
Sementara itu Yuliana pengganti Suriansyah menyatakan dirinya tidak tahu menahu alasan rekannya diberhentikan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kalbar. Termasuk pelanggaran yang dilakukan Suriansyah masih menjadi teka teki.
“Saya tidak tahu. Mungkin itu bisa ditanyakan kepada partai. Dalam surat pengusulan tidak ada alasan apapun karena sudah diputuskan partai,” jelasnya.
Di sisa waktu sekitar 1,5 tahun kedepan, Yuliana pun berjanji akan berusaha meneruskan amanah yang diberikan kepadanya.
“Mudah-mudahan apa yang diharapkan partai bisa saya laksanakan dan juga keinginan dari masyarakat Kalbar,” pungkasnya.
Yuliana saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalbar. Saat pemilu legislatif 2019 lalu, Yuliana terpilih melalui daerah pemilihan Kubu Raya – Mempawah.(rob)