loading=

Polisi Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga Dipecat

Upacara PTDH terhadap seorang anggota Polres Kubu Raya yang terlibat kasus narkoba dan penelantaran terhadap keluarga.
Upacara PTDH terhadap seorang anggota Polres Kubu Raya yang terlibat kasus narkoba dan penelantaran terhadap keluarga.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bripka HM terpaksa dipecat dari kesatuannya lantaran terlibat dalam kasus narkoba dan menelantarkan keluarga.

Upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap polisi yang bertugas di Polsek Batu Ampar Polres Kabupaten Kubu Raya ini dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, Senin (23/5).

“Yang bersangkutan tidak menjalankan tugas dengan baik, saat itu yang bersangkutan belum menjalankan putusan dari sidang sebelumnya dan mendapatkan laporan yang baru. Maka dari itu yang bersangkutan dikenakan hukuman tertinggi yaitu PTDH,” Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y. Kumuntoy.

Baca Juga:

Sementara itu Wakil Kapolres Kubu Raya Kompol Sandhy W.G.Suawa mengatakan Bripka HHM terlibat dalam kasus narkoba dan penelantaran keluarga.

“Ia menelantarkan keluarganya dengan tidak memberi nafkah lahir dan batin terhadap anak dan istri,” ungkapnya.

Selain itu tambah Wakapolres, Bripka Hendra Mahardika telah menjalani dua kali sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Wakapolres mengingatkan kasus ini harus menjadi bahan pelajaran dan evaluasi bagi personel Polres Kubu Raya sehingga tidak akan melakukan pelanggaran sekecil apapun agar institusi Polri dan citranya di mata masyarakat penilaian terhadap Polri baik.

“Iya sebagai pembelajaran semua personel Polres Kubu Raya untuk selalu mempedomani Tribrata dan Catur Prasetya sebagai anggota Polri dan selalu menjaga keharmonisan dalam keluarga,” ia mengingatkan.

Wakapolres pun memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap personel sesuai Perkap Nomor 2 tahun 2022.(rob)