Sanggau, BerkatnewsTV. Calon kepala desa diingatkan tidak melakukan kampanye di saat masa tenang selama dua hari kedepan sejak 17-19 Mei.
“Selama masa tenang, cakades diminta tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan promosi diri dan atau sosialisasi atau kampanye. Jangan sampai ada cakades melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Sanggau Alian, Rabu (18/5).
Sebab ia sebutkan masa kampane telah diberikan kepada peserta pilkades sejak 12-14 Mei 2022. Dalam tahapan kampanye itu, seluruh peserta pilkades diperbolehkan melakukan sosialisasi atau menyampaikan program mereka ke masyarakat.
“Namun setelah masa kampanye berakhir, seluruh aktivitas tersebut wajib dihentikan. Kegiatan dalam bentuk apapun harus dihentikan,” ia mengingatkan.
Baca Juga:
Alian membeberkan, Pilkades Serentak tahun 2022 di Kabupaten Sanggau digelar di 23 desa dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 37.199 orang dan 180 TPS.
“Pemungutan suara digelar pada hari Jumat, 20 Mei 2022. Untuk kelancaran pada hari pemungutan suara, diharapkan warga dapat melakukan pencoblosan tepat waktu dan bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Alian.
Untuk pengamanan, dikatakan dia, melibatkan stakeholder terkait.
“Pada tingkat desa di setiap TPS selain panitia, ada Linmas. Kapolres Sanggau juga menurunkan kurang lebih 400 personel untuk pengamanan yang disebarkan di 23 desa. Ditambah lagi pengamanan yang dibantu pihak TNI di masing-masing desa. Khusus Forkompimda dan OPD juga akan ikut serta memantau pelaksanaan Pilkades,” tutur Alian. (pek)