Kubu Raya, BerkatnewsTV. Persoalan pajak menjadi sorotan penting yang disampaikan DPRD Kubu Raya kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubu Raya saat menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021.
Empat point penting yang menjadi sorotan dewan yakni berkaitan dengan PBB perumahan, pajak parkir, pemutihan pajak dan aplikasi pembbayaran pajak.
“Bapenda harus melakukan penertiban serta jemput bola pada distribusi PBB terutama di perumahan yang sudah akad kredit unttk dilakukan penagihan sehingga PAD meningkat,” kata anggota Komisi II DPRD Kubu Raya Salahudin, Senin (9/5).
Kemudian untuk pajak parkir, Salahudin berharap Bapenda dapat memaksimalkan elektronik parking (e-parking) yang selama ini tidak dikelola secara profesional.
Baca Juga:
“Padahal kalau ini dikelola secara profesional maka akan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir,” ucapnya.
Politisi PKS ini pun menyarankan Bapenda melakukan pemutihan pajak kendaraan roda dua dan empat dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dan untuk mempermudah masyarakat wajib pajak membayar pajak dan retribusi, maka Bapenda hendaknya membuat sebuah aplikasi,” sarannya.
Mengingat saat ini tambah Salahudin kita telah memasuki era digital yang semuanya serba menggunakan teknologi. Sehingga bagaimana masyarakat tidak kesulitan membayar pajak dan retibusi.
“Bapenda harus ada inovasi – inovasi baru di bidang perpajakan,” pungkasnya.(rob)