Pontianak, BerkatnewsTV. Libur panjang Idulfitri telah dijalankan, namun teryata masih ada ASN di lingkungan Pemprov Kalbar yang bolos atau mangkir di hari pertama kerja, Senin (9/5).
Itu terlihat saat Sekda Kalbar Harrison melakukan sidak ke sejumlah OPD yakni di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga (UKKOM) Dinas Kesehatan Kalbar.
“Di DPMPTSP jumlah pegawai sebanyak 48 orang namun 4 orang diantaranya belum absen kehadiran. Saya minta kepala DPMPTSP untuk menindaklanjuti 4 orang tersebut untuk mengetahui mereka kemana. Kemudian di Disdikbud, tercatat ada 98 pegawai dan 3 orang diantaranya tidak hadir. Saya juga minta Kadisdikbud untuk menindaklanjuti ke-3 orang tersebut,” tegas Harrison.
Baca Juga:
- THR Lembaga Vertikal di Kalbar Rp95,5 Miliar
- 319 Ribu Warga Kalbar Terima BLT Minyak Goreng dan Bahan Pokok
Atas temuan itu, Harrison memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang masih mangkir tersebut yakni berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan surat teguran lisan.
“Kalau melaksanakan cuti resmi, tidak akan diberikan sanksi. Tapi, kalau memang tanpa surat keterangan, tetap kita berikan sanksi hukuman disiplin dan pasti ada pemotongan TPP,” tegasnya.
Dan untuk jam kerja dikatakan Harrison tetap kembali ke normal, masuk jam 7.15 WIB dan pulang jam 15.45 WIB.(irf/tmB)