loading=

Sanksi TPP Dikurangi Bagi ASN Bolos Kerja Usai Libur Idulfitri

ASN Kubu Raya diingatkan untuk tidak bolos kerja pada Senin (9/5) setelah menjalani libur panjang Iduliftri
ASN Kubu Raya diingatkan untuk tidak bolos kerja pada Senin (9/5) setelah menjalani libur panjang Iduliftri. Foto: dok berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Minggu (8/5) hari ini libur panjang Idulfitri yang diberikan pemerintah telah berakhir. Dan mulai Senin (9/5) besok, seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja seperti biasa.

Pemkab Kubu Raya memastikan akan melakukan apel dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ASN yang ketahuan masih bolos kerja besok.

“Ya besok ada apel dan sidak ke OPD. Jika ada yang tidak masuk tanpa izin tentu ada sanksinya sesuai ketentuan,” tegas Sekda Kubu Raya Yusran Anizam kepada BerkatnewsTV, Minggu (8/5).

Sanksi yang bakal diterapkan kepada ASN yang masih bolos kerja besok yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) nya akan dikurangi.

Tak hanya itu, nama ASN yang bersangkutan akan disebarkan ke seluruh OPD agar dapat diketahui oleh para ASN yang lain.

“Pengurangan TPP dan namanya menyebar ke semua OPD,” tegasnya.

Baca Juga:

Namun, Yusran enggan membeberkan jumlah TPP yang dikurangi bagi ASN yang ketahuan bolos kerja pada Senin (9/5) besok.

Ia juga mengingatkan kepada ASN yang masuk kerja besok tidak pulang awal untuk menghadiri open house di tempat rekan kerjanya. Mengingat open house juga dianjurkan untuk tidak digelar.

“Akan tetapi sampaii saat ini belum ada info PNS yang akan menggelar open house tapi kalau silaturahmi banyak,” tuturnya.

Yusran juga sebutkan Pemkab Kubu Raya tidak akan memberlakukan Work From Home (WFH) namun sifatnya hanya pembagian penugasan pegawai.(rob)