Kritisi LKPJ 2021, DPRD Keluarkan Rekomendasi

Ketua DPRD Kubu Raya menyerahkan rekomendasi atas LKPJ TA 2021 kepada Bupati Kubu Raya.
Ketua DPRD Kubu Raya menyerahkan rekomendasi atas LKPJ TA 2021 kepada Bupati Kubu Raya. Foto: Robby

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2021 Pemkab Kubu Raya mendapat sorotan dan kritikan dari DPRD Kubu Raya.

Alhasil, DPRD Kubu Raya pun mengeluarkan rekomendasi untuk seluruh dinas terkait dalam rangka evaluasi dan perbaikan peningkatan kinerja.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan tolak ukur LKPJ ini berawal visi misi dari bupati yang dirumuskan dalam RPJMD, turunannya RKPD yang kemudian dituangkan dalam APBD. Nah kewenangan DPRD penilaian rumusan kebijakan bukan pada pengelolaan keuangan. Sehingga ada sektor-sektor yang harus didorong untuk peningkatan.

“Maka kritikan, masukan dan rekomendasi DPRD ini harus menjadi referensi OPD, tentu catatan besarnya bupati mengingatkan kepada OPD bahwa rekomendasi ini harus disikapi,” tegasnya usai rapat paripurna rekomendasi LKPJ, Kamis (28/4).

Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD sering kali disampaikan saban tahun. Alih-alih belum juga terealisasi maksimal. Menurut Agus, hal itu dikarenakan lantaran belum tuntasnya program kegiatan yang dilaksanakan OPD.

“Memang kadang-kadang rekomendasi ini berulang. Bahkan selalu yang sama. Tidak bisa kita pungkiri selalu klasik seperti reward atau punishment. Ini karena belum tuntas 100 persen dan terjadi penurunan sehingga kita sering mengingatkan terus tiap tahun. Ini tidak hanya di Kubu Raya tapi juga di daerah lain sama juga,” tuturnya.

Agus mencontohkan pembangunan kantor DPRD Kubu Raya yang tiap tahun selalu menjadi sorotan namun hingga kini belum terealisasi.

“Memang benar, apalagi kita diterpa pandemi covid-19. Sehingga kita terpaksa harus mengalah. Kita utamakan dulu kepentingan masyarakat. Akan tetapi ketika keuangannya cukup maka wajib dibangun,” tegasnya.

Baca Juga:

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai kritikan yang disampaikan DPRD sebagai wujud untuk saling mengingatkan. Namun rata-rata semuanya sudah sesuai dengan RPJMD dan telah ada peningkatan.

“Contohnya IPM 68,18 sudah ada peningkatan dari 67,95. Selain itu daya serap anggaran kita urutan kedua tertinggi se Indonesia yakni 95 persen. Jadi, kritikan dan masukan ini menjadi tantangan dan motivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja,” tuturnya.

Apalagi, tambah Muda, sekarang ini Kubu Raya menerapkan pendataan berbasis geospasial. Sehingga ada ketepatan dalam eksekusi program kegiatan baik itu ekonomi, pertanian, perkebunan, infrastruktur dan lain sebagainya.

“Sebab jika ada data agregat tanpa ada by name by tanpa data geospasial akan berat untuk melakukan intervensi pembangunan,” jelasnya.

Kendati demikian, Muda pastikan tetap akan melakukan penilaian kinerja terhadap OPD terkait. Jika menurun maka berdampak terhadap TPP. Sehingga sanksinya adalah penurunan TPP dari pegawai tersebut.(rob)