Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 66 sertifikat tanah wakaf di Kalbar telah diserahkan. Ke-66 sertifikat tanah wakaf itu tersebar di delapan Kantor Pertanahan kabupaten/ kota di Kalbar.
“Program wakaf ini terus berkelanjutan, sekitar 573 sertifikat diserahkan tahun 2022. Tanah sertifikat ini untuk mencegah tidak hilang maupun menjadi sengketa,” kata Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Ery Suwondo.
Penyerahan sertifikat secara nasional dilakukan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin simbolis yang berlangsung secara virtual, Senin (25/4).
Ery berharap pihaknya dapat meningkatkan kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam menyelesaikan sertifikat tanah wakaf.
Baca Juga:
- Kasus Jual Beli Tanah, Hakim Vonis Bebas Ismail dan Abdullah
- Herawan Sebut Terdakwa Tidak Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah
“Saya harap terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan BWI supaya sertifikat ini lebih cepat lagi penyelesaiannya,” harapnya.
Asisten III Sekda Prov Kalbar, Alfian menilai sertifikat tanah wakaf ini merupakan hak terkait kepentingan sosial, khususnya di bidang keagamaan.
“Sertifikat wakaf juga menguatkan hal-hal yang menjadi tanggung jawab umat dalam hal wakaf,” ucapnya.
Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami, masyarakat diminta untuk berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan atau ATR/BPN agar hal-hal penting terkait pengurusan sertifikat wakaf bisa mendapatkan kejelasan.
“Supaya ada kejelasan terkait dengan hak, lahan, maupun tanah, yang akan dikelola untuk kepentingan sosial dalam hal ini keagamaan. Masyarakat jangan ragu untuk berurusan dengan instansi pemerintah, karena bagaimanapun ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diperhatikan,” pesannya.(tmB)