Sanggau, BerkatnewsTV. Nosu minu podi akhirnya bisa digelar tahun ini, setelah dua tahun terakhir dilarang lantaran terjadi pandemi covid-19.
Nosu minu podi atau pesta padi, tradisi adat istiadat suku Dayak yang telah digelar sejak turun temurun ini sebagai ungkapan rasa syukur atas terlaksananya panen padi.
“DAD Sanggau telah mengeluarkan imbauan terkait Nosu minu podi atau pesta padi. Dan telah dilayangkan kepada para Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau,” kata Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Sanggau Urbanus, Kamis (21/4).
Baca Juga:
- Nosu Minu Podi dan Mpokant Podagi, Ritual Adat Leluhur Masyarakat Dayak
- Ritual Adat Nosu Minu Podi XVII Untuk Kesejahteraan dan Keselamatan
“Intinya para ketua DAD kecamatan diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat dan para temenggung di wilayah kerja masing-masing agar dapat melaksanakan nosu minu podi atau pesta padi sesuai karakteristik masyarakat adat masing-masing,” imbaunya.
Meskipun diizinkan pelaksanaannya, dia meminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Acara ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas panen padi yang diperoleh merupakan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan. Namun karena Covid-19 belum berakhir, pelaksanaanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.(pek)