Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Sosial Sanggau menyebutkan telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan agar pendistribusian bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
“Sebab pemuktahiran data ini kewajiban pemda. Tahapannya kami lakukan berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTS,” jelas Kabid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsos-P3AKB Sanggau Valentinus Sudarto, Selasa (19/4).
Ia sebutkan dari tahun 2021 di bulan Mei, verval telah dilakukan. Sehingga dapat lah data kemiskinan Sanggau sedikit melonjak di tahun 2020. Dari 121.425 jiwa menjadi 195.092 jiwa. Ini juga berimbas dari banyaknya bantuan yang diberikan pemerintah ke daerah.
Namun pada 2021 periode Maret, jelas dia, sudah berkurang DTKS dari 195.092 menjadi 180-an ribu atau berkurang sekitar 15 ribu dalam waktu tiga bulan.
“Pemuktahiran data kami lakukan dari tingkat RT, dusun, desa hingga kabupaten. Dan kami sudah mendukung proses pemuktahiran ini melalui aplikasi SIKS-NG, pihak desa kami sudah minta melakukannya secara online,” tuturnya.
Menurutnya pemuktahiran data merupakan kewajiban daerah dan harus dilakukan karena menjadi dasar acuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Seperti PKH, BPNT dan BST yang dikelola langsung Kemensos.
Baca Juga:
- Data Tidak Valid, Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran
- 22 Tahun Terlantar, Pustu Desa Inggis Rusak Parah
“Pemuktahiran data ini paling penting. Karena tidak hanya berimbas pada satu sektor, tapi berimbas pada seluruh jenis bantuan yang diberikan pemerintah. Berkaitan dengan penghapusan atau ketidaklayakan terkait penerima bantuan sosial. Dan hingga April 2022 saja, ada 1.927 yang kami cut off sebagai penerima bantuan sosial berdasarkan usulan pemerintah desa dan kelurahan,” ungkap Valen.
Valen mengaku, memahami apa yang telah disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam yang menyebut penyaluran bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.
“Sebagai wakil rakyat, beliau harus menyerap aspirasi masyarakat. Ke depan kami akan terus mengintensifkan terkait pemuktahiran data dan pengusulan bantuan sosial. Sehingga harapan masyarakat, yang layak mendapat bantuan tapi belum tercover, bisa mendapat bantuan,” harap Valen.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Sanggau melihat enam bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Bantuan tersebut antara lain BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), kartu prakerja, BLT DD, BSU (Bantuan Subsidi Upah), BLT Minyak Goreng dan BLT UMKM.
“Msih banyak masyarakat yang datang mengadu karena tidak mendapat bantuan pemerintah. Sementara secara ekonomi, mereka seharusnya berhak masuk dalam daftar penerima manfaat,” kata Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam, Senin (18/4).
Ia contohkan yang sebatangkara tidak tidak masuk daftar penerima manfaat namun yang dua kali berturut-turut, punya mobil tapi masih dapat bantuan pemerintah.
“Ini sama saja ada yang bahagia dan ada yang terluka,” ungkap Acam.
Menurut ketua DPC partai Hanura Sanggau itu, belum tepat sasarannya bantuan ini akibat data yang tidak valid. Proses pemuktahiran data yang dilakukan belum berjalan sebagaimana mestinya.(pek)