Description

Pria Paruh Baya Tertangkap Miliki 37 Paket Sabu

Tersangka dan barang bukti yang berhasil disita petugas Sat Narkoba Polres Sanggau
Tersangka dan barang bukti yang berhasil disita petugas Sat Narkoba Polres Sanggau. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Warga Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Nd (48) diringkus Sat Narkoba Polres Sanggau lantaran terlibat peredaran narkoba.

Pria paruh baya ini ditangkap di kediaman rekannya berinisial AS di jalan Sutan Syahrir tanpa perlawanan pada Jumat (1/4) malam.

“Saat penangkapan serta penggeledahan di kamar yang ditempati pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 37 paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dan uang tunai Rp1.315.000,” ujar Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, Minggu (3/4).

Baca Juga:

Selain itu, petugas juga menyita dua paket plastik bening berklip, satu lembar plastik warna hitam, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu bungkus rokok, satu korek api gas warna kuning, satu unit ponsel beserta simcard.

“Terhadap barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh pelaku selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Hasil interogasi petugas barang haram tersebut didapat dari Pontianak yang akan dipasarkan di Kota Sanggau.(pek)