loading=

DPRD Minta Penerimaan Guru P3K Ditunda

rapat DPRD dengan mitra kerja terkait evaluasi LKPj Bupati Sanggau tahun 2021 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sanggau
Rapat DPRD dengan mitra kerja terkait evaluasi LKPj Bupati Sanggau tahun 2021 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sanggau. Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau meminta perekrutan guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahap III ditunda.

Permintaan tersebut terungkap dalam rapat DPRD dengan mitra kerja terkait evaluasi LKPj Bupati Sanggau tahun 2021 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sanggau, Heri Wijaya di ruang rapat Komisi I DPRD Sanggau, Selasa (23/3).

“Kita menindaklanjuti hasil rapat dua pekan lalu dengan mitra kerja, dan dilanjutkan lagi pada hari ini. Kita minta untuk tahap III (perekrutan guru jalur P3K) ini ditunda. Rapat dua pekan lalu membuat satu kesimpulan yang ditandatangani pihak DPRD untuk menyurati eksekutif, minta penerimaan PPPK tahap III ini kita tunda,” ujar Heri Wijaya.

Legislator Partai Perindo ini menyampaikan alasan mengapa dirinya meminta ditunda. Hal itu berdasarkan keterangan Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau di tahap III yang membolehkan pendaftar guru jalur P3K tahap III dari luar Kabupaten Sanggau.

Heri menyebut pendaftar yang berasal dari Kabupaten Sanggau sebanyak 1555 orang. Dari tahap I dan II yang lolos tes baru 665 orang. Saat ini mereka sendang mengurus Nomor Induk Pegawai (NIK). Gaji meraka nantinya dibebankan pada ABPD Sanggau.

“Kalau tahap III kalau dilaksanakan lagi, yang mendaftar lagi dari luar, akan menambah beban baru bagi kita. Sudah bebannya kabupaten, kita harus membayar yang lolos lagi. Kalau dari luar lolos rasanya bagimana? Rasa keadilan calon-calon yang mendaftar dari Sanggau, yang sudah honor bertahun-tahun, tak lolos tahap I, tahap II, lalu tahap III bersaing dengan yang dari luar. Tahu-tahu dia tak lolos dan yang dari luar yang lolos, kemudian ditempatkan di sekolah dia (yang tidak lolos) lagi. Rasanya bagaimana?,” ungkap Ketua Fraksi Amanat Persatuan ini.

Baca Juga:

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sanggau sudah seyogyanya memajukan masyarakat Sanggau.

“Bukan berarti menolak orang luar, tapi bagaimana tenaga-tenaga pengajar kita yang calon-calon yang akan mendaftar P3K bisa lolos. Yang dulunya honor dari dana BOS, hanya Rp. 300 ribu perbulan, begitu menjadi PPPK bisa naik taraf hidupnya dengan gaji yang wajar,” terangnya.

Heri mengaku Komisi I sudah menyurati Kementerian Pendidikan RI dan akan diterima beraudiensi pada Kamis (24/03).

“Karena barang ini bermula dari Kementerian, waktu itu dia bilang ada penerimaan P3K untuk menambah tenaga guru yang ada di pendalaman. Guru honorer bisa ikut tes, dengan syarat sudah terdaftar di Dapodik dan sudah sarjana pendidikan. Tapi awalnya Kementerian Pendidikan mengatakan anggarannya menjadi tanggungjawab pusat. Tapi berjalannya waktu, Kementerian Keuangan menyatakan anggarannya menjadi tanggungjawab daerah masing-masing,” jelasnya.

Heri menyebut banyak daerah yang tak berani melakukan penerimaan P3K mengingat akan mrenyedot anggaran yang cukup besar.

“Kita di Sanggau termasuk hebat. Tapi kita sayangkan tahap III ini. Makanya kita minta ditunda,” tegasnya.(pek)